Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KUKAR

Tugas Pendekar, Kawal RPJMD Kukar

Arianto

Kompak.id, Tenggarong – Akan ada penambahan personel Pendamping Desa Kukar (Pendekar) untuk membantu desa dan kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mempertegas tugas dan fungsi Pendekar.

“Tupoksi Pendekar itu, kawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepemimpinan Bupati dan Wabup Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin,” sebut Kepala DPMD Kukar, Arianto, Sabtu(20/5).

Seleksi calon Pendekar yang baru, dari 15-19 Mei 2023 kemarin, dengan tes tertulis dan wawancara. DPMD Kukar merencanakan, pekan depan akan diumumkan pendamping desa yang baru.

“Jabatan Pendekar yang baru akan mengisi di 63 desa dan kelurahan yang alami kekosongan Pendekar,” katanya.

Bukan hanya di desa dan kelurahan yang alami kekosongan Pendekar, di Kecamatan juga alami kekurangan Tenaga Ahli(TA), dari total 20 Kecamatan se Kukar, ada tujuh wilayah yang alami kekosongan TA.

“Yang mendaftar sebanyak 83 orang untuk pendamping lokal desa dan 10 orang mendaftar sebagai TA kecamatan,” kata pria berkaca mata ini.

BACA JUGA :  DPK Kaltim Lakukan Supervisi ke DPK Bontang, Sebagai Upaya Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan di Kaltim

Arianto menyinggung, syarat pendaftar Pendekar adalah rekomendasi dari pemerintah desa dan camat, yg meminta warga setempat, agar mereka bisa stand by di tempat tugasnya.

“Pengalaman yang lalu, ada Pendekar dari Tenggarong tapi ditempat tugaskan di Tabang, akhirnya tidak maksimal jadi pendekar,” sebutnya.

Yang diujikan kepada calon pendekar terkait pengetahuan umum, dan secra spesifik bagaimana pembinaan pelaksanaan tugas di desa itu, baik program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Arianto memberikan alasan, kenapa masih ada desa yang alami kekurangan Pendekar dan kecamatan kekurangan TA, ada juga personel, yang bekerja tambahan di luar Pendekar.

“Menjadi Pendekar tidak boleh mendua pekerjaan,” tegasnya. (ADV)

Related posts