Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA HUKUM

Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Helm, Kurir Sabu ditangkap Polres Paser

Kompak.id, Paser – Jajaran Satres Narkoba Polres Paser menangkap Pemuda berinisial SBK (23) yang berasal dari Kecamatan Batu Sopang, karena terbukti memiliki satu paket sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transkasi narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian pun mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba dan melakukan penggeledahan.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, kasus ini bermula dari seorang warga melaporkan sebuah rumah di Kecamatan Batu Sopang sering melakukan pesta dan transaksi sabu-sabu pada 1 juli 2022 lalu.

“Masyarakat laporkan sebuah rumah yang sering digunakan transaksi dan pesta narkoba,” kata Yuli diruang kerjanya, kamis (7/7/2022).

Lanjut dia, berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskoba melakukan penyelidikan laporan tersebut. Tak sampai sehari, anggota yang bertugas memergoki pemuda yang berinisial SBK (23) dirumahnya.

Selanjutnya setelah digrebek, kata Yuli, anggota kepolisian menggeledah badan dan rumah tersebut. Ditemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram didalam helm merek KYT warna hitam. Selain itu, ditemukan juga satu bong lengkap dengan dengan pipet kaca dan sedotan.

BACA JUGA :  Korem 091/ASN Atasi  Bencana Alam di Wilayah Kaltim

“Anggota menemukan satu poket sabu di dalam helm dan sebuah bong lengkap dengan pipet kaca serta sedotannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kasat Reskoba juga menyebutkan, barang bukti (BB) lainnya meliputi, hp merek Redmi warna putih dan sebuah korek gas. Tersangka mengakui bb tersebut adalah miliknya. Atas bb yanh ditemukan, SBK digiring ke Mapolres Paser untuk tindak lanjut.

“Atas temuan bb tersebut. Terlapor dibawa ke Mapolres Paser dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Lebih sub 127  UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Yulianto.(Muh/Oke)

Related posts