Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA PEMERINTAHAN

RAPBD Kukar 2022, Pendapatan Daerah Ditarget Rp4,76 Triliun

Kompak.id, Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna ke 19 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (25/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid, dan dihadiri secara langsung 24 anggota, dan dikuti anggota yang lain secara virtual. Wabup Rendi menjelaskan proses penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah Kukar dan DPRD.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tahun 2022 merupakan langkah ditahun pertama dalam pelaksanaan pembangunan RPJMD Kabupaten Kukar periode 2021-2026.

“Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut, saya sampaikan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,76 triliun,” katanya.

Diterangkannya, pendapatan daerah sebesar Rp4,76 triliun itu terdiri dari PAD sebesar Rp501,10 miliar, yang terdiri pajak daerah sebesar Rp110,86 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,40 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32,12 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp352,70 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp4,26 triliun.

“Pendapatan transfer yang kita dapat ini terdiri  transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,86 triliun, termasuk di dalamnya antara lain DBH regular, kurang bayar dan DAU yang merupakan bagian dari tansfer umum, DAK dan dana desa yang merupakan bagian dari dana transfer khusus, dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp400 miliar yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,” terangnya.

BACA JUGA :  SMK di Kaltim Perlu Dukungan Dunia Industri

Rendi juga mengungkapkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp5,262 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3,845 triliun, belanja modal sebesar Rp770,99 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar, serta belanja transfer, yang merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan sebesar Rp606,18 miliar termasuk di dalamnya dana desa (DD) yang berasal dari APBN.

“Struktur belanja tersebut di atas masih memungkinkan bergeser pada belanja operasi dan belanja modal, mengingat masih berjalannya pelaksanaan asistensi oleh TAPD terhadap beberapa kegiatan,” ungkapnya.

Kemudian, nilai SiLPA dalam RAPBD 2022 merupakan estimasi berdasarkan catatan sementara pada akhir tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp500 miliar.

Untuk diketahui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022 selanjutnya akan dimintakan pandangan umum fraksi – fraksi pada rapat paripurna ke 20 untuk mendapatkan tanggapan. (Adv)

Related posts