Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Komisi II DPRD Samarinda Minta Data PKL Polder Air Hitam Diserahkan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah

Kompak.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menyebut, pihaknya telah memberi waktu kepada koordinator PKL Polder Air Hitam untuk menyerahkan data inventarisir jumlah dan identitas PKL Polder Air Hitam, hingga Senin mendatang.

Dikatakan Laila, karena data identitas PKL Polder Air Hitam yang diberikan sebelumnya mencapai 50 orang. Sedangkan, data yang ada pada Dispora Samarinda, sebagai pihak yang diberikan kewenangan mengurus dan mengelola lokasi Polder Air Hitam, hanya tercatat sekitar 15 orang PKL.

“Senin kami minta data inventarisir yang benar. Karena, jumlah yang ada kemarin, pedagang hampir 50 orang. Tapi setelah dilihat alamatnya, ternyata jauh dari Polder, makanya dicoret, jadi tinggal 20 orang,” terangnya,

Menurut Laila, pengkhususan PKL yang diberikan jatah berjualan di Polder Air Hitam adalah warga yang berdomisili di sekitar polder.

“Kalau data sebelumnya, ada yang tinggal di Sempaja, Gunung Cermin. Sedangkan yang kami tahu, di polder ini dikhususkan untuk warga sekitar bagi yang jualan, ternyata banyak dari pedagang yang tidak berdomisili di situ. Dan ini sudah disinkronkan dengan koordinator PKL, yaitu pak Mis Heldi, yang bersangkutan juga menyakini jumlah PKL yang terdata sebenarnya memang tidak sampai 20 orang,” katanya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Samarinda Kota Samarinda Subandi Hadiri Penetapan Dapil di KPU Samarinda

Nantinya, lanjut Legislatif dari fraksi PPP ini, data yang diberikan oleh koordinator PKL Polder Air Hitam tersebut, akan divalidasi ulang oleh Pemkot Samarinda melalui OPD terkaitnya.

Dari koordinator PKL Polder Air, kata Laila, juga meminta pendampingan dan difasilitasi oleh Komisi II DPRD Samarinda untuk bertemu Wali Kota Samarinda Andi Harun, guna membahas kelanjutan dan kepastian izin berjualan para PKL.

“Mereka minta difasilitasi bertemu Wali Kota, membahas izin berjualan kembali jelang Ramadan. Dan pak Wali Kota juga masih berkoordinasi dengan dinas terkait. Insyaallah pak Wali Kota memberikan izin, selama pedagang mengikuti aturan. Artinya tidak membangun lapak permanen,” pungkasnya.(ADV)

Related posts