Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

IAI – Balai Besar POM Samarinda Bahas Bisfenol-A

IAI Samarinda dan Balai Besar POM Samarinda, kaji bahan berbahaya.

SAMARINDA = Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Samarinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Samarinda, menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Samarinda. Kegiatan dilaksanakan 7 Desember 2022 di Hotel Aston Samarinda.

Ketua PC IAI Samarinda apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc. sekaligus ketua panitia kegiatan mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi terkait bahaya Bisfenol-A (BPA) yang merupakan bahan atau monomer dalam produksi plastik Polikarbonat (PC) dan resin epoksi. BPA memang memiliki fungsi menjadikan plastik kuat, mudah dibentuk dan tahan panas. Namun rentan tercerai akibat terpaan panas dan gesekan, dan bermigrasi ke air, sehingga berdampak pada kesehatan.

Kepala Balai Besar POM di Samarinda, apt Drs Sem Lapik MSc, menyampaikan, dampak dan akibat dari keberadaan kandungan BPA di dalam air minum dalam kemasan (AMDK) mungkin tidak dirasakan saat ini. Dampak BPA akan muncul dalam masa-masa ke depan, terutama berdampak ke anak-anak dan kaum perempuan, sehingga harus diantisipasi dan dicegah sejak dini. Perlu upaya dan sinergisitas dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab.

Ketua PD IAI Kaltim apt. Arsyik Ibrahim, M.Si. menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya preventif dan edukasi pada masyarakat yang nantinya akan dihasilkan rekomendasi terbaik dari forum group discussion ini. Mengingat kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.

Kegiatan menghadirkan 4 narasumber, yaitu: apt. Anisyah, S.Si., MP sebagai Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, dr. Muh. Anggit Nugroho, SpOG yang juga dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di Samarinda, dr. Diane Meytha Supit, SpA (K) Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Timur) dan apt. Fajar Prasetya, M.Si., PhD. sebagai Founder PT. Fajar Biofarmaka Nusantara, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, dipandu moderator apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc.

Hadir pada kegiatan tersebut yang menjadi audience yaitu Perguruan Tinggi Farmasi di Kaltim yaitu: Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM), Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Kaltim (UMKT), Fakultas Farmasi UNU, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dirgahayu Samarinda, juga Dinkes Prov Kaltim, Dinkes Kota Samarinda, PD IAI Kaltim, beberapa ketua PC IAI di Kaltim, Himpunan Seminat Farmasi (Hisfarsi, Hisfardis, Hisfarkesmas, dan Hisfarma), LPPOM MUI Kaltim, BM Kimia Farma Apotek Samarinda dan Badan penyelesaian sengketa konsumen provinsi Kaltim, serta sejumlah Organisasi Profesi Kesehatan Kota Samarinda seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAKMI.

BACA JUGA :  Ibu-Ibu Antusias Hadiri Reses Akhmed Reza di Desa Muara Badak

Semua Pemateri menyampaikan pesan akan bahaya dari kontaminasi atau cemaran dari Bisphenol A (BPA) dari perspektif bidang keahlian mereka masing-masing. Sosialisasi terhadap bahaya BPA ini semakin memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ancaman yang mungkin terjadi pada saat ini dan masa mendatang jika potensi masalah BPA ini tidak dilakukan pengendalian yang tepat. Secara umum pengaruh BPA dari sisi kesehatan dan aspek kimia farmasi yaitu terjadi pelepasan atau migrasi partikel BPA ke makanan atau minuman yang bersinggungan langsung dengan kemasan primer, sehingga partikel BPA dapat masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman tersebut. Berisiko pada berbagai penyakit berkaitan gangguan endokrin, yaitu gangguan pada hormonal sistem, perkembangan saraf, dan mental pada anak-anak.

Rekomedasi, untuk upaya pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat ini pihak Perguruan Tinggi Farmasi, Organisasi Profesi Kesehatan, dan Balai Besar POM di Samarinda berkomitmen melakukan kegiatan pengabdian masyarakat untuk membangun penyadaran melalui komunitas – komunitas, dan masyarakat, termasuk dilakukannya edukasi dan peningkatan kesadaran pada masyarakat untuk memilih produk makanan dan minuman yang kemasannya bebas BPA.

Rekomendasi berikutnya, perlu dilakukan pendampingan terhadap produsen makanan dan minuman untuk menghasilkan produk yang aman bagi kesehatan, dalam meningkatkan customer awareness serta produsen makanan memiliki ijin edar juga diwajibkan berkomitmen dan bertanggungjawab dalam menjamin keamanan produknya dengan melakukan studi pasca edar terkait migrasi BPA. Terakhir, dukungan terhadap Balai POM untuk melakukan regulatory lewat labelisasi BPA pada kemasan. (*)

 

Related posts