Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD KALTIM DPRD SAMARINDA

Minim Lembaga Pendidikan Khusus Anak Disabilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bangun Sekolah

Kompak.id, Samarinda –  Komisi IV DPRD Samarinda yang membidangi ketenagakerjaan, transmigrasi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera dan kesejahteraan sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menyebutkan, layanan pendidikan khusus anak-anak penyandang disabilitas seperti autis belum maksimal diperhatikan oleh Pemkot Samarinda. Oleh karena itu, Sopian menginginkan adanya pembangunan sekolah khusus autis sehingga proses belajar mengajar lebih diistimewakan sesuai dengan kebutuhannya.

“Padahal anak-anak autis di Samarinda sangat banyak, tapi Pemkot Samarinda masih kurang memperhatikan pendidikannya lebih khusus,” ungkap Sopian, Rabu (17/2/2022)

Anggota Fraksi Golkar Samarinda itu menyebutkan, di kota-kota lain lembaga pendidikan khusus disabilitas dan autis sangat diperhatikan. Karena semua anak bangsa wajib menerima pendidikan yang layak dari pemerintah.

Di Samarinda, ujar Sopian aturan yang mengatur tentang lembaga pendidikan disabilitas sudah ada seperti Perda 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dia mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut.

“Kami juga sempat berkunjung ke Mojekerto. Di sana tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus itu melebihi nilai standar nasional,” sebutnya.

Hal itu disebabkan, pihak pemerintah di sana peduli dan memperhatikan pendidikan semua anak-anak, bahwa pendidikan disabilitas diistimewakan dengan fasilitas sarana dan prasaran yang mumpuni.

BACA JUGA :  Pegawai di Lingkungan DPRD Samarinda Lakukan Test Urine Guna Antisipasi Penggunaan Narkoba

Sehingga, diungkapkan Sopian, perlu adanya kepedulian Pemkot Samarinda terhadap pembangunan lembaga pendidikan disabilitas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik.

“Di mata UUD 1945 semuanya sama berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan ditanggung negara,” tuturnya.

Kendati demikian, dijelaskan Sopian bahwa, Pemkot Samarinda perlu melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim untuk mencari solusi untuk membangun lembaga pendidikan khusus disabilitas.

“Karena kendalanya, kalau kita siapkan sekolah dasar dan SMP tentunya harus berlanjut karena tinggkat SMA itu wewenang provinsi,” sebutnya

Hal itu dilakukan agar pendidikan khusus disabilitas dan autis tidak terputus hanya di tingkat SD dan SMP saja yang menjadi wewenang Pemkot Samarinda, tapi Sopian menginginkan agar pendidikan itu berlanjut sampai SMA, bahkan sarjana.

Dia menambahkan, tenaga pendidiknya pun harus dipersiapkan dari sekarang. Sebab menjadi pendidik bagi penyandang disabilitas tentunya harus diperlakuan berbeda dengan anak sekolah yang normal. Hal itu butuh ilmu khusus untuk memahami dan mengajar di sekolah disabilitas.

“Harus dipersiapkan seperti guru psikologi, terapis dan tenaga guru penunjang lainnya,” tutupnya. (Oke)

Related posts

Leave a Comment