Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA HUKUM

Pererat Kerja Sama Hukum Lintas Negara, Organisasi Advokat Singapura LSS Sambangi DePA-RI

Plt Ketum DePA-RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Kamil Razak, SH, MH didampingi Sekertaris Jenderal DePA-RI, Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH, dan Prof. Dr. Henny Wakil Rektor I, Universitas Langlang Buana Bandung, menerima cindera mata dari Prof. Tan Cheng Han, Presiden The Law Society of Singapore (LSS) di kantor DePA-RI. (IST)

Kompak.id, Jakarta – Hubungan kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura memasuki babak baru yang semakin solid. Organisasi advokat terkemuka Singapura, The Law Society of Singapore (LSS), melakukan kunjungan kehormatan (courtesy visit) ke markas Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Satrio Tower Lantai 22, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026).

Pertemuan strategis yang berlangsung penuh keakraban ini merupakan tindak lanjut konkret dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati kedua organisasi di Singapura pada 15 Agustus 2025 lalu.

Delegasi LSS dipimpin langsung oleh sang Presiden, Prof. Tan Cheng Han SC. Tidak main-main, mantan Dekan Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) dan City University of Hong Kong ini memboyong 18 advokat senior dari deretan firma hukum papan atas Singapura, termasuk Allen & Gledhill LLP, WongPartnership LLP, ADTLaw LLC, hingga Kennedys Legal Solutions.

Kehadiran rombongan elit hukum Singapura ini disambut hangat oleh jajaran petinggi DePA-RI, di antaranya: Irjen Pol. Dr. Kamil Razak, S.H., M.H. (Pelaksana Tugas Ketua Umum), Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D. (Penasihat Utama), Dr. Aziz Zein, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum), Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal), Serta jajaran pengurus pusat, daerah, akademisi, dan pimpinan perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia.

Meskipun tidak dapat hadir secara fisik karena sedang berada di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyapa langsung para delegasi secara daring. Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa kunjungan ini adalah momentum emas bagi kedua negara.

“Meskipun saya tidak dapat berjabat tangan langsung dengan Prof. Tan Cheng Han maupun sahabat lama saya Lisa Sam (Presiden LSS terdahulu), saya yakin pertemuan ini akan menjadi awal yang sangat baik bagi kerja sama kolaboratif yang membawa manfaat bagi kedua organisasi maupun kedua negara sahabat,” ujar Luthfi Yazid optimis.

Gayung bersambut, Presiden LSS Prof. Tan Cheng Han SC menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan DePA-RI. Ia menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini sangat krusial, terutama dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi iklim investasi kedua negara yang bernilai sangat besar.

“Investasi Singapura di Indonesia sangat besar sehingga membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal. Di sisi lain, banyak pula pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura dan memerlukan jaminan perlindungan hukum yang maksimal,” jelas Prof. Tan Cheng Han.

Acara kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen memperkuat hubungan kerja sama antarorganisasi advokat kedua negara. (rls/Ril)

Related posts