Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Genjot PAD, Reza Gelar Sosper di Handil Baru

Sambutan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Akhmed Reza Pahlevi saat menggelar Sosper di Daerah di Kelurahan Handil Baru,  Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin (13/06/2022).

Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Akhmed Reza Pahlevi melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Handil Baru,  Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin (13/06/2022)

Reza sapaan akrab, politisi dari Fraksi Gerindra Kaltim itu mengatakan acara tersebut merupakan kegiatan kedewanan untuk mensosialisasikan Program Pemerintah Provinsi yaitu mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 1 tahun tentang Pajak Daerah. Perda ini merupakan perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011.

Selain Reza, hadir menjadi narasumber Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Masudi Arthba untuk menyampaikan poin-poin penting yang tertuang di dalam Perda ini. Dan tuan rumah KH Saifuddin Marzuki atau yang akrab disapa Guru Handil Ketua Yayasan dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Arsyadi.

Menurut Reza pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Seperti pajak kendaraan bermotor, pajak biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

“Lewat pajak ini menjadi barometer dan mendorong percepatan pembangunan di Kaltim. Maka dari sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa taat pajak.” terang Reza

Disampaikannya dengan membayar pajak berarti kita saling bahu membahu untuk pembangunan Kaltim untuk meningkatkan PAD Kaltim.

BACA JUGA :  Pemilu 2024, Ini Jadwal Pendaftaran Calon dan Kampanyenya

“Semakin besar sumbangsih pajak yang diterima. Semakin banyak pula program pemerintahan yang dilakukan. Dari pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.” Jelas Ketua Tidar Kaltim ini

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Masudi Arthba menyebutkan, ada lima jenis pajak diantaranya pajak kendaraan dan pajak rokok. Pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak daerah untuk pembangunan di Kaltim, yang menurut Mendagri Kaltim termasuk daerah yang cukup baik dalam mengelola pajak saat pandemi.

“Untuk membayar pajak bisa dilakukan dimana saja, Untuk pelayanan kita di Samboja Samsat berada di samping kantor camat, kemudian bisa melalui indomaret, dan lain-lain,” terangnya

Dia menambahkan, Untuk biaya balik nama diberikan diskon 50 persen. Jadi ketika nama belum sesuai STNK yang dimiliki sebaiknya dibalik namakan.

“Dan kami melakukan undian setiap tahunan kepada taat pajak,” tuturnya

Warga Handil Baru, Ilmi mempertanyakan tentang Infrastuktur Jalan daerah tersebut yang dinilai masih banyak rusak parah. Padahal ketika jalan yang sudah baik nantinya bisa memperbaiki ekonomi.

“Kami hanya mempertanyakan terkait jalan kami yang hingga kini rusak dan perlu perbaikan,” jelasnya.(Oke)

Related posts