Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di empat kecamatan yang hingga kini belum rampung. DPRD bahkan siap mengusulkan penambahan anggaran agar penyusunan dokumen tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan mengenai tata ruang menjadi salah satu agenda dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR.
Menurut Deni, meski anggaran Bidang Tata Ruang tidak terlalu besar, penyelesaian RDTR memiliki arti penting bagi arah pembangunan Kota Samarinda ke depan.
“Kami memberikan masukan kepada Bidang Tata Ruang agar program penyusunan RDTR di setiap kecamatan benar-benar dimaksimalkan. Kalau memang anggarannya kurang, kami siap membantu mengusulkan penambahan melalui TAPD,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat empat dari sepuluh kecamatan di Kota Samarinda yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Karena itu, DPRD berharap proses penyusunannya tidak kembali tertunda.
“Kita berharap empat kecamatan yang tersisa bisa diselesaikan tahun ini sehingga tidak perlu menunggu tahun depan. RDTR ini sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan maupun investasi,” katanya.
Deni menilai keberadaan RDTR akan memberikan kepastian dalam penataan ruang sekaligus mempermudah pemerintah dalam menentukan arah pembangunan di setiap wilayah.
“Kalau seluruh kecamatan sudah memiliki RDTR, tentu proses pembangunan akan jauh lebih terarah karena semuanya sudah memiliki pedoman yang jelas,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
