Kompak.id, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar pelatihan dan sesi diskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mengenai implementasi aplikasi E-Kinerja di lantai 2 Aula Balai Pustaka DPK Kaltim, Senin (27/03/2023). Sosialisasi itu bertujuan menguatkan pegawai agar tanggap dan berkomitmen dalam mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan dibuka Sekretaris DPK Kaltim, Deslan Nispayani mewakili Kepala DPK Kaltim yang dihadiri seluruh pegawai berstatus ASN dan Staf DPK Kaltim. Agenda dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan diskusi, membahas pengelolaan aplikasi E-Kinerja guna mengisi SKP oleh pegawai ASN DPK Kaltim. Pengisian berdasarkan peraturan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 yang mewajibkan pegawai untuk melakukan pengisian SKP per tiga bulan.
“”Pengisian SKP yang diisi per tiga bulan tersebut berdasarkan peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN. Pengisian SKP dilakukan dalam satu tahun sebanyak 4 kali, pengisian SKP menjadi syarat penting bagi pegawai ASN guna pengusulan pangkat dan gaji berkala, pensiun, serta kenaikan jabatan fungsional bagi ASN,” jelas Deslan.
Lebih lanjut, Deslan mengatakan, agenda yang dimentori langsung oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Kaltim, Rita Amalia tersebut berjalan dengan baik meskipun peserta sedang dalam kondisi berpuasa.
“Hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengikuti pelatihan dan diskusi bersama BKD Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Ain)