Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA UMUM

Rutan Tanah Grogot Usulkan 485 WBP Untuk Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri

Kompak.id, Paser – Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah, Rutan Kelas Tanah Grogot mengusulkan sebanyak 485 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

“Sebanyak 485 WBP telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Berkas sudah terkirim ke Ditjen Pemasyarakatan,” kata Bayu Muhammad di Aula Rutan Tanah Grogot, Selasa (11/4/2023).

Lanjut Bayu, WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat, baik secara secara administratif dan substantif, serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, Struktural Pelayanan Tahanan Dimas Suryanata mengatakan, surat keputusan (SK) usulan tersebut, biasanya terbit sehari sebelum Lebaran. Dengan begitu, dirinya telah mempersiapkan pemetaan sejak lama agar seluruh WBP hak-hak nya terpenuhi.

“Harapannya tentu semoga semua WBP yang kita usulkan dapat remisi khusus hari raya Idul Fitri bisa Terealisasi secara keseluruhan,” kata Dimas.

Diketahui, dari 485 WBP yang di usulkan 157 orang diusulkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 320 orang 1 bulan, 7 orang 1 bulan 15 hari serta 1 orang diusulkan mendapatkan remisi selama 2 bulan. Sudah termasuk usulan remisi narapidana dan remisi anak. (muh)

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Kaltim Melakukan Aksi Gugat Transparansi Draft RKUHP

Related posts