Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Tangis Dennis Wong Pecah, Kasus Kawat di Jantung Ayahnya Masuk Jalur Hukum

Kompak.id, Samarinda – Suasana di depan Polresta Samarinda, berubah emosional. Dennis Wongso, anak dari Ediyanto Wong (63), tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kondisi ayahnya di hadapan awak media. Rabu (7/10/2026)

Dengan suara bergetar, Dennis mengungkapkan kekecewaannya setelah keluarga selama berbulan-bulan berupaya mencari penyelesaian atas persoalan medis yang dialami ayahnya. Hari itu, keluarga akhirnya memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

Ediyanto merupakan pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda yang menurut keluarga mengalami kejadian tertinggalnya guidewire atau kawat medis di jantung setelah menjalani prosedur cath lab.

Laporan terhadap dr MF dibuat Dennis bersama keluarga di Polresta Samarinda. Proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebut berlangsung sekitar tiga jam.

Namun, bagi Dennis, persoalan tersebut bukan sekadar tentang sebuah benda medis yang disebut tertinggal di tubuh ayahnya. Lebih dari itu, ia mempertanyakan tanggung jawab dan kepastian penyelesaian yang selama ini dinantikan keluarga.Di hadapan wartawan, emosi Dennis pecah.

“Saya sangat kecewa, sangat syok,” ucapnya dengan suara terbata.

Tangisnya kemudian pecah ketika kembali menceritakan kondisi sang ayah.

Dennis mengaku berat melihat ayahnya harus menjalani rangkaian perawatan lanjutan setelah persoalan tersebut terjadi. Ia juga mempertanyakan informasi mengenai ukuran guidewire yang diterima keluarga.

Menurut Dennis, keluarga sebelumnya memperoleh informasi bahwa kawat yang tertinggal berukuran sekitar dua sentimeter. Namun, setelah mendapatkan informasi dari penanganan lanjutan, keluarga menyebut ukuran yang diterima berbeda.

“Ternyata bukan 2 cm, 21 cm,” ujarnya sambil terisak.

Bagi Dennis, informasi tersebut semakin menambah beban pikiran keluarga yang selama ini menunggu kepastian.

“Bapak masih di rumah sakit. Saya kasihan melihat kondisi bapak,” katanya.

Berbulan-bulan Menunggu Kepastian, Sebelum laporan polisi dibuat, keluarga Ediyanto sebenarnya masih membuka ruang penyelesaian melalui mediasi.

Kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Bahkan, pembahasan mengenai kompensasi telah dilakukan dalam rangkaian pertemuan sebelumnya.

Namun, hingga batas waktu yang disebut telah disepakati, penyelesaian tersebut belum terealisasi. Jafri mengatakan keluarga juga menerima surat dari RSUD AWS pada Selasa (6/10/2026) malam. Dalam surat tersebut disebutkan telah dilakukan dua kali pertemuan dengan dr MF, masing-masing pada 30 September dan 5 Oktober. Persoalannya, menurut Jafri, surat tersebut tidak menjelaskan hasil pertemuan maupun kepastian mengenai kompensasi yang sebelumnya dibicarakan.

“Karena ketidakjelasan itu, hari ini kami melaporkan ke Polresta Samarinda,” ujar Jafri.

Keluarga sebelumnya meminta kompensasi sebesar Rp5 miliar. Tenggat pembayaran yang disebut telah disepakati adalah 6 Oktober 2026. Namun, menurut pihak keluarga, hingga batas waktu tersebut belum ada realisasi sebagaimana yang diharapkan.

Jafri menegaskan laporan tersebut menjadi langkah keluarga setelah jalur mediasi dinilai belum memberikan kepastian.

“Yang kami harapkan adalah dokter mengambil tanggung jawab,” katanya.

Dalam laporan tersebut, untuk sementara keluarga melaporkan dr MF. RSUD AWS belum ikut dilaporkan.

Jafri mengatakan pihak keluarga masih menyerahkan proses kepada penyidik. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk institusi, keluarga akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Untuk sementara dokter yang kami laporkan. Kalau nanti dalam penyelidikan rumah sakit ada perannya, tentu akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Selain jalur pidana, keluarga juga menyiapkan langkah melalui mekanisme disiplin profesi. Kuasa hukum lainnya, Zaenal Muttaqin, mengatakan mekanisme tersebut akan ditempuh setelah proses laporan pidana berjalan.

“Kami laporkan dulu ke kepolisian. Setelah itu kami akan menempuh jalur disiplin profesi,” kata Zaenal.

Kasus yang sebelumnya dibicarakan melalui meja mediasi kini memasuki babak baru. Keluarga tidak lagi hanya menunggu hasil pertemuan, tetapi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Di tengah proses tersebut, Dennis masih menyimpan harapan agar kondisi ayahnya mendapat perhatian dan tanggung jawab yang jelas.

Tangis yang pecah di hadapan awak media menjadi gambaran kekecewaan keluarga setelah perjalanan panjang mencari penyelesaian.

Kini, keluarga memilih menunggu proses hukum berjalan. Sementara fakta mengenai tindakan medis, keberadaan guidewire, serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.(OKE)

Related posts