Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERAU

Gaji PPPK ke Pusat, Pemkab Berau Siap Optimalkan Fiskal

Berau – Wacana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

Menurut Sri, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Terlebih, belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen yang membutuhkan porsi anggaran cukup besar.

Ia menilai, apabila pembiayaan PPPK benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, anggaran daerah dapat lebih leluasa diarahkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat rencana ini sebagai kabar yang cukup baik bagi daerah. Kalau benar pembiayaan PPPK nantinya diambil alih pusat, tentu beban pemerintah daerah bisa menjadi lebih ringan,” katanya, Senin (5/10/2026)

Selain PPPK, Sri menyebut informasi yang diterimanya juga mencakup kemungkinan adanya pengalihan pembiayaan bagi sejumlah tenaga lainnya. Di antaranya tenaga honorer serta tenaga yang bekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia berharap wacana tersebut tidak berhenti sebagai rencana, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan yang jelas dan memiliki kepastian pelaksanaan.

“Harapan kami tentu kebijakan ini benar-benar terealisasi. Dengan begitu, daerah mempunyai ruang yang lebih luas untuk mengatur anggaran tanpa mengurangi hak maupun kepastian kerja para tenaga yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sri menilai, berkurangnya beban belanja pegawai akan menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan aparatur dengan pembiayaan program pembangunan.

Kondisi tersebut dinilai semakin penting di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk tetap menjalankan berbagai program prioritas dengan kemampuan fiskal yang harus dikelola secara hati-hati.

Meski demikian, Pemkab Berau masih menunggu kejelasan mengenai skema serta mekanisme apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami tentunya menunggu seperti apa aturan dan mekanismenya. Kalau memang diterapkan, kami melihat ini bisa menjadi solusi yang membantu daerah sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK dan tenaga lainnya,” pungkasnya. (Mit/Oke)

Related posts