Kompak.id, Samarinda – Penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah Kota Samarinda tidak hanya berkaitan dengan kurikulum. Kesiapan sumber daya manusia serta optimalisasi program yang telah tersedia di sekolah turut menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keberadaan guru Bimbingan dan Konseling (BK) menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan dalam upaya memperkuat pencegahan narkotika di sekolah.
“Untuk SDM kita, apakah guru-guru BK kita tersedia di sekolah? Lalu apakah program UKS kita jalan? Itu yang mesti kita bicarakan,” kata Sri, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, guru BK memiliki ruang untuk memberikan pendampingan kepada peserta didik, termasuk dalam persoalan yang berkaitan dengan perilaku dan lingkungan sosial anak. Karena itu, ketersediaan tenaga BK menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan di sekolah.
Sri juga menyoroti keberadaan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Program yang sudah ada tersebut dinilai dapat dioptimalkan untuk mendukung edukasi mengenai kesehatan sekaligus bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Jadi bukan hanya bicara kurikulumnya saja. Kita juga bicara apakah SDM kita siap, apakah guru BK tersedia dan apakah UKS kita berjalan,” ujarnya.
Ia menilai pencegahan narkotika di sekolah membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Edukasi di dalam kelas dapat diperkuat melalui layanan BK, UKS dan kegiatan ekstrakurikuler sehingga tidak bergantung pada satu jalur saja.
Menurut Sri, sekolah juga perlu memiliki lingkungan yang mendukung upaya pencegahan. Hal tersebut penting karena penyalahgunaan narkotika dapat menyentuh berbagai kelompok usia dan latar belakang.
“Kita ingin mengintegrasikan pencegahan itu ke kegiatan-kegiatan yang sudah ada. Jadi tidak semuanya harus membuat program baru,” katanya.
Sri mengatakan optimalisasi program yang telah berjalan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pencegahan. Dengan demikian, sekolah tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai bahaya narkotika, tetapi juga memiliki ruang pendampingan bagi peserta didik.
Ia menambahkan, penguatan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Ketersediaan guru, program sekolah dan pola pembelajaran menjadi faktor yang harus diperhitungkan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.
“Yang penting bagaimana semua yang sudah ada itu kita optimalkan untuk pencegahan narkotika,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
