Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Buka Ruang bagi Akademisi dalam Penyusunan Raperda

Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya melibatkan kalangan akademisi dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). Keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kampus memiliki sumber daya intelektual yang mampu memberikan masukan berbasis kajian ilmiah terhadap setiap rancangan kebijakan daerah.

“Dunia kampus itu kan dunia akademik. Mereka memahami persoalan pendidikan, aturan, dan memiliki kemampuan intelektual yang memang dibutuhkan dalam penyusunan regulasi,” kata Helmi, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, DPRD tidak membatasi ruang partisipasi hanya kepada perguruan tinggi. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, alumni, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan, juga diberikan kesempatan menyampaikan pandangan.

“Bagi kami semuanya terbuka. Akademisi, alumni, komunitas, semuanya memiliki kesempatan yang sama memberikan masukan,” ujarnya.

Helmi menilai penyusunan regulasi akan semakin baik apabila melibatkan banyak perspektif. Masukan dari kalangan akademisi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan substansi perda sebelum ditetapkan.

Karena itu, DPRD terus membuka ruang dialog dengan berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun produk hukum daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kampus memiliki kapasitas keilmuan yang dapat memperkaya pembahasan Raperda, sehingga wajar kalau kita libatkan,” tuturnya.

Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan dunia akademik terus diperkuat agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar kajian yang kuat sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Samarinda.

“Semua elemen punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi membangun Samarinda melalui pemikiran dan masukan yang konstruktif,” tutupnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)

Related posts