Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti mekanisme pencairan anggaran yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah. Ia meminta proses administrasi tidak menjadi kendala bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan kegiatan yang telah direncanakan.
Iswandi mengatakan pihaknya menerima penjelasan bahwa sejumlah kegiatan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (Diskumi) sebenarnya telah dilaksanakan. Namun, anggaran untuk kegiatan tersebut belum dapat dicairkan karena masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi.
“Banyak kegiatan sebenarnya sudah dilaksanakan, tetapi setiap mau mencairkan anggaran harus membuat surat ke BPKAD, kemudian diverifikasi lagi oleh Inspektorat Daerah. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujar Iswandi, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak memperlambat pelaksanaan program pemerintah. Ia mengaku belum mengetahui apakah prosedur tersebut merupakan aturan baru atau hanya mekanisme yang diterapkan dalam proses pencairan anggaran tahun ini.
Iswandi menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran memang diperlukan untuk menjaga akuntabilitas. Namun, sistem yang diterapkan juga harus tetap memperhatikan efektivitas birokrasi agar kegiatan yang telah berjalan tidak terkendala pada proses administrasi.
Ia mengatakan, keterlambatan pencairan anggaran berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat membebani perangkat daerah apabila kegiatan harus lebih dulu dilaksanakan sebelum anggarannya dicairkan.
“Kalau kegiatannya sudah selesai tetapi dananya belum bisa dicairkan, tentu ini menjadi persoalan. Jangan sampai birokrasi yang terlalu panjang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan meminta penjelasan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai mekanisme tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat perubahan prosedur, pemerintah perlu memberikan kepastian agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat OPD.
Ia berharap proses pencairan anggaran ke depan dapat dilakukan lebih efektif tanpa mengurangi fungsi pengawasan, sehingga pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan sesuai jadwal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kalau memang ada aturan baru, kami ingin tahu dasar hukumnya. Yang terpenting jangan sampai birokrasi yang berbelit-belit justru menghambat program yang dibutuhkan masyarakat,” tutup Iswandi.(Adv/Ain/DPRDSamarinda)
