Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
HUKUM UMUM

KNPI Loa Janan Desak Dana CSR Perusahaan Tambang Tepat Sasaran

Kompak.id, Loa Janan — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Loa Janan menyoroti pentingnya tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

KNPI menilai alokasi dana CSR tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus tepat sasaran dan difokuskan pada program berkelanjutan guna mengantisipasi dampak buruk pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang.

Sekretaris KNPI Loa Janan, Muhammad Hasbi, mengatakan industri pertambangan memiliki karakteristik yang sangat bergantung pada fluktuasi harga komoditas global dan ketersediaan cadangan alam. Kondisi itu dinilai membuat ancaman PHK massal menjadi persoalan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Dana CSR dari perusahaan tambang tidak boleh habis hanya untuk bantuan sosial yang sifatnya habis pakai atau sekadar kosmetik publikasi. CSR harus dialokasikan secara strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurutnya, ketika dinamika industri memaksa terjadinya PHK, masyarakat harus sudah memiliki ruang kerja baru maupun sektor ekonomi alternatif yang dapat menopang kehidupan mereka.

KNPI Loa Janan pun memaparkan tiga poin penting yang dinilai harus menjadi fokus restrukturisasi alokasi dana CSR perusahaan tambang ke depan. Pertama, pemberdayaan dan pelatihan keterampilan atau up-skilling serta reskilling bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal di luar sektor pertambangan.

Pelatihan tersebut, kata Hasbi, dapat diarahkan pada pengembangan sektor pertanian modern, UMKM digital, pariwisata, hingga industri kreatif agar masyarakat memiliki kemampuan kerja yang lebih beragam.

Kedua, perusahaan diminta membantu menciptakan lapangan kerja alternatif dengan menginisiasi dan mendanai badan usaha milik warga maupun koperasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara mandiri.

Sementara poin ketiga yakni mendorong terciptanya kemandirian ekonomi pasca-tambang. Menurut KNPI, ekosistem ekonomi yang kuat harus dipersiapkan sejak dini agar ketika aktivitas tambang menyusut atau berhenti, roda perekonomian daerah tidak ikut lumpuh.

Selain itu, KNPI juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap realisasi program CSR perusahaan tambang. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar dana yang bernilai besar tersebut benar-benar berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput.

“Kita tidak ingin pemuda dan masyarakat lingkar tambang hanya menjadi penonton saat kejayaan tambang, lalu menjadi korban yang terlantar saat industri tersebut merosot. KNPI siap mengawal dan berkolaborasi dengan pihak perusahaan serta pemerintah untuk memastikan dana CSR ini menjadi investasi masa depan, bukan sekadar pelunasan kewajiban di atas kertas,” tutupnya. (*)

Related posts