Kompak.id, Tenggarong – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya harmonisasi antara perencanaan program dan penganggaran dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, ketidaksinkronan antara keduanya berpotensi memicu persoalan administratif maupun hukum.
Hal itu ditegaskan Reza saat menggelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertajuk “Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (14/3/2026).
“Setiap tahapan harus dilalui sesuai mekanisme. Apa yang muncul dalam perencanaan, harus sama dengan yang ada di penganggaran. Jangan sampai di perencanaan butuh sekian, tapi di penganggaran justru membengkak,” ujar Reza di hadapan warga.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa konsistensi antara dokumen perencanaan dan anggaran adalah kunci transparansi serta akuntabilitas pembangunan. Jika tahapan ini berjalan menyimpang, maka kualitas pelayanan publik akan dipertaruhkan.
Reza juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan memahami mekanisme pembangunan. Baginya, publik bukan sekadar objek pembangunan, melainkan pengawas utama agar alokasi anggaran tepat sasaran.
“Masyarakat harus tahu tahapannya. Selain mendorong partisipasi dalam penyusunan program, keterlibatan publik juga berfungsi sebagai sistem pengawasan agar prosesnya berjalan terbuka dan sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam agenda tersebut, hadir pula alumnus Lemhannas RI, Endro S. Effendi, sebagai narasumber. Endro mengingatkan bahwa pengawasan saat ini jauh lebih ketat karena melibatkan lembaga antirasuah.
“Pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran kini menjadi krusial. Pemerintah daerah wajib melaporkan seluruh tahapan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Endro.
Sinergi antara perencanaan yang matang, anggaran yang proporsional, dan pengawasan yang ketat diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan Kalimantan Timur yang bersih dan berwibawa. (*)
