Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
SEPUTAR KALTIM

Anggaran Pusat Dipatok, Sekda Berau Tantang Kampung “Putar Otak” Gali Potensi Lokal

Kompak.id, Tanjung  Redeb – Kebijakan anggaran earmark dari pemerintah pusat menuntut pemerintah kampung di Kabupaten Berau untuk tidak lagi sekadar “menunggu bola”. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mendorong setiap kampung untuk berani memaksimalkan potensi lokal demi menjaga ritme pembangunan di tengah keterbatasan ruang gerak anggaran.

Mandiri di Tengah Regulasi Ketat

Sistem earmark—di mana penggunaan anggaran sudah ditentukan peruntukannya oleh pusat—menjadi tantangan tersendiri bagi kemandirian desa. Muhammad Said menegaskan bahwa regulasi ini adalah aturan nasional yang tidak bisa ditawar, namun bukan berarti pembangunan harus terhenti.

“Ini regulasi pusat, jadi kita minta kampung-kampung memanfaatkan potensi yang dimiliki. Jangan hanya bergantung pada dana transfer,” ujar Said.

Sektor Unggulan Jadi Kunci Pendapatan Baru

Said memetakan bahwa setiap wilayah di Berau memiliki “harta karun” ekonomi yang berbeda-beda. Menurutnya, optimasi pada sektor-sektor berikut bisa menjadi bantalan ekonomi bagi kampung:

  • Pertanian & Peternakan: Pengolahan hasil bumi yang bernilai tambah.
  • Perikanan: Optimalisasi potensi pesisir dan sungai.
  • Pariwisata & Kerajinan: Menjual keunikan lokal sebagai daya tarik wisatawan.

Jika potensi ini dikelola secara profesional, kampung akan memiliki sumber pendapatan tambahan yang bisa digunakan untuk membiayai program mendesak yang tidak ter-cover oleh dana earmark.

Strategi Efisiensi dan Skala Prioritas

Bagi kampung yang belum siap melakukan lompatan ekonomi, Sekda memberikan instruksi tegas: Lakukan efisiensi. > “Jika memang belum maksimal dalam pemanfaatan potensi, maka efisiensi secara anggaran belanja adalah keharusan,” tegasnya.

Pemerintah kampung diminta lebih jeli dalam menyusun skala prioritas. Fokus pembangunan harus diarahkan pada sektor yang benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat, tanpa memaksakan kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak mendesak.

Data Anggaran Earmark Kampung 2026

Tantangan ini nyata terlihat dari postur anggaran tahun 2026. Total pendapatan kampung yang bersifat earmark mencapai angka yang signifikan, namun kaku dalam penggunaannya: Sebagai informasi, target tahun 2026 memiliki komponen pendapatan untuk kampung yang bersifat Earmark sebesar Rp 303.262.626.000  yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp 10.868.566.000 DAK Non Fisik sebesar Rp 204.714.904.000 serta Dana Desa sebesar Rp 87.679.156.000. (OKE)

Related posts