Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA EKONOMI DAN BISNIS SEPUTAR KALTIM

Sejumlah Akademisi Soroti “CSR” Untuk Perguruan Tinggi di Pulau Jawa

Kompak.id, Samarinda – Sejumlah akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, merasa kecewa dengan perilaku pengusaha batu bara yang memberikan bantuan dana ke perguruan tinggi d iluar Kaltim. Padahal diketahui pengusaha tersebut mengambil keuntungan dari perut bumi yang ada di Kaltim.

“Saya sebagai salah satu ketua perguruan tinggi di Kaltim merasa kecewa karena CSR kaltim harusnya diberikan kepada Kaltim. Bukan karena perizinan di pusat lantas diberikan ke daerah lain,” kata Ketua STMIK Widya Cipta Dharma, Nusobah

Nursobah menyebutkan, karena yang merasakan langsung dampaknya adalah masyakat yang ada di Kaltim, itu yang membuat pihaknya kecewa karena selama berjalannya kampus yang dia pimpin tidak pernah dibantu oleh perusahan-perusahan tambang.

“Pertanyaan sederhana setalah anda tidak bisa mengeruk di Kaltim? Anda mau mengeruk dimana? Ada sumbang apa untuk masyarakat Kaltim? Dan apa kontribusi anda untuk memajukan SDM yang ada di Kaltim,” jelasnya

Dia menambahkan, Sumber Daya Alam (SDA) yang ada segera mungkin nantinya bisa menjadi Sumber Daya Manusia (SDM), agar Kaltim mampu membuat sumber energi yang terbaharukan, karena saat ini Kaltim masih ketergantungan dengan energi fosil dan nantinya ketika telah habis dan tidak mampu menambang di Kaltim. Anda mau memakai apa nantinya, sebagai bangsa tentunya kita mampu memlakukan perbaikan-perbaikan dann full power yang dimiliki Kaltim terbaik lulusan dalam dan luar negeri bisa turun, mereka kembali ke kaltim  untuk memperbaiki Kaltim, dengan membangun desanya, membangun daerahnya untuk Kaltim.

“Jangan lah di katakan ini bukan dana CSR namun dana pribadi, tetapi dana pribadi anda itu juga dihasilkan oleh tambang yang anda dapatkan dari hasil mengambil isi perut Kaltim. Saya mengibaratkan anda ini mengeruk hutan perawan yang ada di Kaltim, dan kemudian anda tarik seluruhnya hingga berdarah-darah (banjir) dimana –mana? Dan anda campakan begitu saja bidadari itu. Dan itu jelas tidak manusiawi,

Kalau pun berdalil menyumbang pribadi, apakah benar pajak anda telah dipungut oleh negara atau stor pajak kepada negara karena sumbangan anda Rp200 miliar pribadi itu saya kira juga harus dicek kekayaannya, dan dicek juga CSR yangt telah disalurkan dan untuk apa aja CSR yang disalurksan, yang kami belum tau. Dan meminta pemerintah Provinsi untuk mengecek PK2B dan pemilik tambang lainnya apa yang telah diberikan di Kaltim, kami tetap berharap SDA yang ada bisa menjadi SDM untuk kemaslahan masyarakat kaltim.

Hal serupa disampaikan, Wakil Dekan III, FTIK UINSI Samarinda, Zamroni yang merasa kecewa menyebut hal tersebut  tidak adil bagi warga Kaltim dan ini melukai perasan warga Kaltim karena keuntungan diperoleh dari eksploitasi alam yang ada di kaltim, namun mengapa CSR di luar Kaltim hal itu tidak logis. Bahkan dia menduga hal itu sudah lama terjadi tidak kali ini dan publik baru mengetahui kali ini.

“Meskipun mungkin ada CSR yang diberikan ke Kaltim namun tidak ke perguruan tinggi, dan ketika ada pemberian ke perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim tentu sangat melukai sekali,” ujarnya

Dia menyebutkan, di Kaltim banyak perguruan tinggi bahkan memiliki akreditasi yang baik, sehingga tidak alasan memilih kampus yang berada di luar Kaltim. Menurutnya Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim wajib mengevaluasi tambang-tambang tersebut meskipun izin berada di pusat Provinsi masih memiliki kewenangan wilayah.

“Kecuali di Kaltim tidak ada perguruan tinggi namun kan sangat jelas disini banyak perguruan tinggi. Belum lagi dampak lingkungan dan resiko sosial. Dan sangat wajar kalau warga Kaltim protes persoalan tersebut,” jelasnya

Dia menerangkan, meskipun ada yang menyatakan itu uang pribadi namun eksploitasi alam yang ada di Kaltim dan lebih parah lagi kalau diberikan keluar. Tentu lebih baik diberikan perguruan tinggi atau sekolah yang ada di Kaltim.

“Andai dana tersebut diberikan ke kami di UINSI Samarinda tentu sangat bermanfaat sekali. Dan dampak bisa dirasakan bagi kampus ini atau ke Unmul maka sangat terasa manfaatnya,” jelasya

Hal senada disampaikan, akademisi Universitas Balikpapan (Uniba), Imam Arrywibowo yang juga merasa kecewaan, dia menyebutkan yang perlu dipahami bahwa CSR adalah  kewajiban perusahaan yang dikeluarkan, ada beberapa macam yang sifatnya memperbaiki lingkungan termasuk yang saat ini di sorot dalam dunia pendidikan.

“Yang jadi persoalan adalah prses perijinan yang dikeluarkan pemerintah pusat, kalau dilihat perusahan ini memiliki ijin dua tempat yang pertama dimana memproleh ijin dan yang kedua ditempat lokasi menambang yaitu di Kaltim. Dan jelas dalam hal ini harus ada regulasi dari pemerintah daerah,” ungkap mantan Wakil Rektor III Uniba ini

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Samarinda Resmi Buka Periode Pendaftaran PTPS

Lebih lanjut Imam sapan akrabnya menyebut regulasi dari pemerintah daerah itu yang harus diperkuat karena dampak-dampak negatif dari tambang dan kemarin yang disorot salah satunya PT Bayen.

“Saya pikir wajar dan normal saja, namun persoalannya adalah apakah perusahaan yang berlokasi di Kaltim mengeluarkan CSR itu yang jadi persolan,” terangnya

Namun demikan Imam masih ragu apakah dunia pendidikan juga  pro aktif meminta CSR. Dengan kata lain bukan tidak diberikan namun belum diminta CSR kepada pihak perusahaan. Dari yang bisa dilihat dari yang sudah ada. Misalnya untuk UMKM yang sudah kelihatan  dan program beasiswa seperti Pertamina dan Bank Kaltim-Tara misalnya.

“Tetapi spesifik untuk dunia pendidikan belum kita lihat, apakah untuk SDM atau infrastruktur,” sebutnya

Dia pun meragukan kalau dana yang diberikan adalah dana pribadi sangat kecil kemungkinan. Dan pemerian dana ke perguruan tinggi ternama tersebut dimungkinkan ada komunitas alumni yang mendorong.

“Namun sangat kecil kemungkinan hal itu menggunakan dana pribadi pengusaha ataupun dana taktis perusahan yang mungkin hampir-hampir tidak ada terlebih angkanya sangat besar,” uajr dosen yang mengajar mata kuliah Hukum Komersial

Imam menjelaskan, sudah adakah intitusi atau perguruan tinggi pendidikan yang pernah meminta dana CSR ke perusahan. Jangan sampai berharap diberikan namun belum meminta hal tersebut.

“Kan saat ini dunia pendidikan masih dimanjakan dari bantuan pemerintah baik APBN dan APBD. Dan yang jadi pertanyaan sudahkan kita meminta kepada perusahan-perusahan yang ada. Pemerintah juga harus memberikan sikap ketegasan tentang persoalan ini,” tegasnya

Ini juga disampaikan, akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah yang mengaku kecewa dengan mempertanyakan sistem yang dimiliki Pemerintah yang ada di Kaltim? Pernahkan ada evaluasi tentang  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), CSR dan kemitraan yang ada di perusahaan-perusahan. Berapa yang telah dikeluarkan oleh perusahaan sudah ada Peraturan Daerah (PERDA) No. 3 Tahun 2013  tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

“Yang terintegrasi dengan mendukung SDM Kaltim dan mendorong ekonomi Kaltim, jadi Rp200 Miliar tidak mungkin tiba-tiba perusahaan memberikan laksana sedekah. Kan ada pengajuan , studi kelayakan dan evaluasi,”  sebutnya.

Najidah sapaan akrabnya menyebutkan terkadang pemerintah alergi untuk evaluasi.baik dievaluasi maupun mengevaluasi. Ketika berbicara ketidakadilan jelas sudah tetapi ketidakadilan yang bagaimana? Kalau mengenai kecewa semua pasti kecewa. Tapi lebih dari itu Kita belum pernah tahu pengawasan yg sistemik atas TJSL dan program  kemitraan oleh perusahaan di Kaltim . TJSL saat ini seolah olah hanya dikatakan ada tetapi tidak maksimal menghadirkan multiplayer efect untuk kaltim .

“Jadi bicara tentang CSR atau  TJSL , Kemitraan dan lain sebagainya oleh perusahaan  bukan hanya besaran berapa ? Tapi lebih dari pada itu  harus bisa diakses oleh rakyat kaltim, transparan , ada koneksitas yang mutual antar program dengan pembangunan kaltim dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya

Untuk hal tersebut bisa tercapai bukan hanya pengawasan tetapi pengawasan yang sistemik . kan aneh ada anggaran milyaran tiba-tiba turun dan tiba tiba diterima? Kok tidak ada pengumuman kepada masyarakat supaya open akses barangkali ada program masyarakat yang belum maksimal tersuport.  Ketidakadailan bukan hanya perkara besaran anggaran tetapi akses yg sama kepada masyarakat  juga harus diwijudkan . Ini PR besar pengelolaan TJSL kemitraan Kaltim .  Harus segera diperbaiki karena rakyat pasti kecewa dan bisa marah

“Hari ini kita kan sudah melihat pembangunan yang ada di Kaltim, jangankan pendapatan inti usahanya CSR saja tidak dibagikan ke Kaltim. Tetapi kita juga  perlu evaluasi jangan-jangan kita termasuk yang tidak layak menerimanya misalnya kampus tidak pernah mengajukan program  atau bagaimana?,” ujarnya.

Kalau bicara CSR kenapa mereka bisa memberikan kesana, jangan-jangan itu perusahaan nasional yang mana mereka  berurusan dengan pemerintah pusat, tetapi lagi-lagi undang-undang kita sudah mengamanahkan berbicara  proporsionalitas dan prioritas program . terlebih pasal 22 Perda 3 Tahun 2013 tg  TJSL , program kemitraan dan LH jelas bahwa prioritas program oleh PT adalah untuk Kab/kota di mana perusahaan berada.

Untuk diketahui, informasi yang dihimpun Kompak.id PT Bayan Resources Tbk.  mengklarifikasi penyaluran bantuan pendidikan kepada sejumlah universitas di Pulau Jawa yang menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur. Humas PT Bayan Resources Tbk. Syahbudin Noor A menyatakan aliran dana tersebut merupakan donasi yang bersifat pribadi dari Dato Low Tuck Kwong untuk universitas nasional.

Bayan juag disebut berkomitmen untuk dunia pendidikan Kaltim melalui CSR yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM khususnya masyarakat lingkar tambang. (Oke)

Related posts