Kompak.id, Paser – Masih dalam suasana pandemi Covid-19, Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 hanya bisa dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, KPU Paser mengundang sejumlah perwakilan Stakeholder untuk nonton bareng (Nobar) di aula KPU Kabupaten Paser, Selasa (14/06/2022) malam hari.
Seusai nobar peluncuran melalui siaran langsung youtube KPU RI, Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim menyampaikan, peluncuran ini diperuntukan untuk pemilu legislatif dan presiden yanga akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Secara kelembagaan, KPU Kabupaten Paser siap lahir dan batin untuk menyukseskan pemilu 2024 di Paser,” ucapnya di ruang kerjanya, Kantor KPU Paser, Selasa (14/06/2022).
Lanjut Abdul Qayyim, sejak ia masuk KPU tahun 2014, setiap pelaksanaan pemilu tidak sama, pasti ada perbedaan. Meskipun Undang-Undang tetap sama, pasti nanti ada peraturan dibawah yang secara teknis akan berbeda sesuai dengan kondisi di lapangan.
Perlu dipahami, KPU Kabupaten bukan sebagai pembuat undang-undang. Pihaknya hanya bisa menjalan saja, apapun keputusan dari pusat kami hanya bisa menjalankan.
“Kami mendengarkan dan kami taat menjalankan perintah,” tegas Qayyim.
Tak hanya itu, ketua KPU Paser juga mengharapkan kerja sama dari lembaga atau pihak lainnya yang menyangkut penyelenggaran pemilu.
“Semoha sinergritas dan kaloborasi antara KPU dengan Kepolisian, TNI, dan Pemkab Paser, bisa terjalin dengan baik. Agar dapat menyukseskan pemilu dalam 20 bulan kedapan,” kata Ketua KPU Paser.
kedepannya, kata Qayyim, banyak agenda yang akan dilaksanakan. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan verifikasi partai politik. Akan tetapi, tetap harus menunggu arahan dari KPU RI.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pemilu dilaksanakan menggunakan anggaran APBN dan bisa dibantu APBD, tergantung kebutuhan dilapangan. Pihaknya saat ini hanya menunggu anggaran tersbut diberikan Pusat. Berbeda halnya dengan Pilkada, penyelenggarannya murni menggunakan APBD Kabupaten atau Kota. (muh/Oke)