Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Masa Kerja Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Hanya 25 Hari Kerja 

Kompak.id, Samarinda –  Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Lapran Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota Samarinda, hanya 25 hari kerja, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie yang ditemui awak media usai menggelar rapat internal pembentukan pansus LKPJ di ruang rapat internal lt 1 DPD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat, Kamis (30/3/2023) siang.

Menurut Novan Pansus tersebut terdiri dari masing masing fraksi yang ada di DPRD Samarinda. Masing – masing fraksi sudah memberikan perwakilan untuk masuk sebagai anggota Pansus LKPJ tersebut.

“Nantinya mereka (pansus) itu akan bekerja selama 25 hari terhitung setelah walikota membacakan laporan Keterangan pertanggungjawabannya,” kata  Novan.

Dalam perjalanannya pasus ini kata dia, nantinya akan mencoba membedah satu persatu masalah yang kemungkinan akan ditemukan di lapangan, dia mencontohakan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda di tahun ini, yang mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai angka 116 persen dari target yang ditentukan.

“Tentunya dengan capaian tersebut akan dilihat nantinya sejauh mana serapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya pada program Walikota Samarinda,” terangnya

BACA JUGA :  Pansus DPRD Samarinda Sebut LKPJ Wali Kota 2022 Bidang Lingkungan Masih Terfokus pada Belanja Rutinitas

“Terlebih dengan sejumlah kebutuhan yang urgen dimata masyarakat kota samarinda, sekarang ini, seperti misalnya program penaggulangan banjir itu sejauh mana, semuanya akan di evaluasi oleh pansus ini nantinya,” pungkasnya Novan. (Adv)

Related posts