Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA PEMERINTAHAN

KPMKB Samarinda Bawa 3 Tuntutan Baru Terkait Tambang Ilegal di Berau

Kompak.id, Samarinda – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Kamis (9/3/2023). Mereka menuntut aktivitas tambang Ilegal di Berau ditindak, dan mendesak transparansi CSR/PPM PT. Berau Coal.

“Kembalinya kami untuk aksi lagi hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari aksi yang kami gelar Kamis lalu.  Kami minta agar dapat bertemu dengan pihak perusahaannya secara langsung, nah kami datangnya untuk itu,” ungkap Rinal selaku korlap.

Rijal menekankan, aksi dari KPMKB ini dilakukan agar tambang ilegal di Kabupaten Berau cepat diatasi karena mereka menggunakan jalan umum dalam kegiatannya. Serta PT yang diduga menjadi penadah hasil ilegal mining tersebut dibekukan.

“Kami mendesak Gubernur Kaltim untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Polda Kaltim agar menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Berau. Juga kami mendesak agar izin dari PT. Supra Bara Energi (SBE), PT. Sungai Berlian Bhakti (SBB) dan PT. Bara Jaya Utama (BJU) segera dicabut oleh kementerian ESDM, yang tentunya lewat koordinasi Gubernur Kaltim,” kata Rijal kepada media ini.

BACA JUGA :  Penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga, Narasumber Ajarkan "Manajemen Selingkuh"

Lebih lanjut, dalam tuntutannya, KPMKB menuntut agar PT. Berau Coal segera menyampaikan kepada masyarakat terkait realisasi CSR/PPM secara detail dan transparan.

“Kami meminta Gubernur Kaltim segera meminta PT. Berau Coal untuk menyampaikan implementasi pelaksanaan CSR/PPM secara detail ke Pemerintah Berau dan masyarakat kampung terkait besaran nilai untuk masing-masing kampung di wilayah operasi perusahaan meliputi ring 1, 2, dan 3 secara tertulis,” pungkasnya. (Ain)

Related posts