Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Konsultasi Publik Pansus RUU IKN, Gelar Pertemuan Dengan Akademisi

Kompak.id, Samarinda – Rancangan Undang – undang Ibu Kota Negara ( RUU IKN) akan disahkan pekan depan menjadi Undang-undang oleh DPR.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara G.Budisatrio Djiwandono mengatakan, pengesahan beleid ibu kota baru itu akan dilakukan pekan depan dengan sejumlah catatan yang telah dibahas di pansus.

“Kabarnya, minggu-minggu depan kalau bisa, kalau memungkinkan, akan disahkan di DPR. Tentunya dengan catatan-catatan,” ujar Budisatrio dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman, Selasa (11/01/2021 ).

Dalam pembangunan IKN, menurutnya bukan hanya berfokus pada cakupan lahan ibu kota baru. Namun daerah penyangga di Kalimantan Timur juga harus ikut diperhatikan.

“Saya waktu itu FGD pertama dengan Menteri Bappenas yang saya titip ada 2 hal. Pertama pembangunan IKN tolong fokus jangan hanya di 260 ribu hektar IKN itu sendiri, tapi yang sangat penting kesiapan kabupaten/kota penyangga IKN. Ini kita bicara konektivitas, infrastruktur, kita bicara lingkungan hidup,” ujarnya.

Menurutnya, tambang ilegal di Kalimantan Timur juga harus dibenahi dengan serius. Sebab jika tidak, meski di daerah penyangga, maka akan tetap berdampak pada ibu kota baru.

“Pembangunan ekonomi yang begitu cepat, permintaan SDA, migas dan batu bara ini sudah berakibat pada kerusakan, degradasi lahan di Kaltim. Saya di komisi IV salah satu urusannya LH, menteri KLHK selalu bicara pencapaian deforestasi kebakaran hutan yang turun, tapi ancaman deforestasi yang nyata di Kaltim adalah pertambangan ilegal,” tegasnya.

“Kalau ini tidak diperhatikan, ini daerah penyangga IKN sendiri. Kalau ini tidak diperhatikan tidak ditutup, kemungkinan IKN akan terjadi bencana alam seperti banjir,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini

BACA JUGA :  Reza Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa soal Buku dan Seragam Sekolah

“Kami menerima masukan-masukan dari akademisi, saya kira memang sudah ada yang terakomodir seperti jangan sampai pembangunan IKN tidak bersinergi dengan Kaltim,” kata Safaruddin, ditemui media ini

Dalam konsultasi publik tersebut, Safaruddin juga sedikit menyinggung mengenai pengesahan RUU IKN. Ketua DPD PDIP Kaltim ini menyebut pihaknya menarget pengesahan RUU IKN dapat dilakukan pada Januari 2022 ini.

“Mudah-mudahan bulan ini selesai. Pekan depan juga bulan ini,” harapnya

Hanya saja masukan-masukan mesti ditampung pihaknya di Pansus RUU IKN.

 

Tidak hanya Unmul, pansus juga menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Hasanuddin dan Universitas Sumatera Utara.

“Masalahnya ini kan tidak bisa langsung mematok tanggal sekian, karena kami masih menerima masukan-masukan, besok masih ke Unhas dan Universitas Sumatera Utara,” tegasnya.

Nantinya masukan-masukan hasil konsultasi publik itu akan disuarakan masuk ke rancangan undang-undang.

Menurut Safaruddin, potensi pengesahan RUU IKN mundur bisa saja terjadi.

“Masih masukan-masukan, bisa saja ini mundur, tapi kan waktunya kami harapkan bulan ini sudah disahkan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman tersebut dihadir akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Kaltim.

Hadir dalam konsultasi publik tersebut Safaruddin, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, dan Budisatrio Djiwandono, Anggota Fraksi Gerindra DPR RI. Keduanya Anggota DPR RI dapil Kaltim yang masuk dalam Pansus RUU IKN. (Oke)

Related posts