Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Ketua Komisi IV Dukung Pemprov Penuhi Hak Disabilitas

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI ke Kaltim, belum lama ini. Politisi muda Partai Gerindra yang akrab disapa Reza ini juga memberikan penghargaan atas upaya Pemprov Kaltim selama ini yang sudah menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban untuk menghormati, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi keberadaan Komisi Disabilitas ini sesuai amanah Undang-Undang dan Peraturan Presiden. Evaluasi yang dilakukan Komisi Disabilitas ini tentu menjadi motivasi sekaligus penyemangat agar perhatian Pemprov Kaltim kepada disabilitas bisa dipertahankan,” bebernya.

Dikatakan, upaya Pemprov Kaltim mendukung disabilitas merupakan implementasi dari upaya pemenuhan hak asasi manusia. “Setiap orang mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama, termasuk penyandang disabilitas,” bebernya.

Harapannya, di Kaltim tidak ada lagi diskriminasi untuk disabilitas, namun justru ada keadilan. Termasuk, kata Reza, dalam hal mendapatkan pekerjaan, selama disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan.

BACA JUGA :  Percasi Kaltim Sukses Gelar Kukar Open Chess 2023, Reza Ucapkan Terima Kasih

Reza yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini berharap, Pemprov Kaltim bisa terus mendukung implementasi ketentuan mengenai disabilitas ini dengan program yang efektif.

“Harapannya, dengan merangkul dan melibatkan disabilitas, suasana di Kaltim bisa lebih inklusif,” sambungnya.

Dikatakan Reza, bukti komitmen Kaltim terhadap disabilitas adalah adanya Perda Nomor 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Sementara, di seluruh wilayah Indonesia, belum semua provinsi memiliki Perda ini,” kata Reza. Dari data yang ada, sampai saat ini baru 15 persen daerah di Indonesia memiliki perda ini.

Terakhir, Reza berharap, Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim terus sinergi dalam upaya mendukung hasil evaluasi yang sudah diberikan Komisi Nasional Disabilitas, sehingga implementasi upaya pemenuhan hak disabilitas di Kaltim bisa semakin meningkat. (*)

 

 

 

 

Related posts