Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DKP3A KALTIM

Kepemilikan Akta Kelahiran di Kaltim Hampir 100 Persen

Norayani Sorayalita

Kompak.id, Samarinda – Akta lahir adalah salah satu berkas penting yang wajib dimiliki oleh manusia sebagai warga negara, dengan akta lahir seseorang dapat dengan mengurus keperluan perihal administrasi.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengungkapkan untuk penduduk usia 0-18 tahun di Kaltim sebagian besar telah memiliki akta lahir anak.

“Tracknya positif sebenarnya, tinggal beberapa persen saja yang belum memiliki akta lahir,” ungkap Soraya sapaan akrabnya, Senin (6/11/2023).

Soraya menjelaskan menurut Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri Semester 1 tahun 2023, penduduk usia 0-18 tahun di kaltim sejumlah 1.240.425 anak, yang telah memiliki akta lahir anak sebanyak 1.204.496 dan yang belum memiliki sejumlah 35.929 anak.

Lebih lanjut dirinya berkata setiap kabupaten dan kota yang ada di Kaltim memiliki rasio diatas 90% dalam kepemilikan akta lahir anak dan Kalimantan Timur secara garis besar tercatat berada di angka 97% dalam hal ini.

“Semoga bisa semakin baik, kalau bisa, kita capai 100% untuk kepemilikan akta lahir anak ini,” tutup Soraya. (Adv/Ain/DKP3A Kaltim)

BACA JUGA :  Sekolah Swasta Berharap PPDB Dievaluasi

Related posts