Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM PENDIDIKAN

Kepala Sekolah Curhat Insentif ke Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendengar aspirasi para kepala sekolah di Kutai Kartanegara.

Kompak.id, Tenggarog – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kutai Kartanegara tak bisa menahan hasrat untuk menumpahkan uneg-unegnya. Itulah yang terlihat saat bertemu dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, di SMK 2 Tenggarong, Rabu (13/4) tadi.

MKKS yang hadir dalam rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Kukar dan Komisi IV DPRD Kaltim ini masing masing MKKS SMA, MKKS SMK dan MKKS SLB.

Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, banyak persoalan yang harus diselesaikan di sektor pendidikan. Karena itulah, Komisi IV DPRD Kaltim sengaja menyerap aspirasi melalui forum pertemuan bersama MKKS di Kutai Kartanegara ini.

“Ada banyak persoalan, dari mulai sarana dan prasarana belajar, masalah guru, termasuk lembaga sertifikasi profesi SMK,” kata Reza, sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini.

Dikatakan Reza, ada Dua pimpinan DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara. Harapannya, bisa menjadikan wajah pendidikan di Kaltim semakin maju. Senada disampaikan Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

“Kami ingin mendengar persoalan dan keluhan pendidikan. Semua persoalan pendidikan perlu didiskusikan. Terutama segala penunjang proses belajar,” bebernya.

Dikatakan, peningkatan kualitas dan beban menjalankan kurikulum jadi tantangan seluruh kepala sekolah yang perlu didukung. Dalam kesempatan itu, Ketua MKKS SMA Kutai Kartanegara Asran menyampaikan, salah satu hal mendesak adalah kesejahteraan kepala sekolah.

BACA JUGA :  SMAN 8 Samarinda Akan Terima 210 Peserta Didik Baru

“Masa tunjangan kepala sekolah sama dengan guru. Sementara tanggung jawab kepala sekolah lebih berat. Pekerjaannya berat,” bebernya.

Ia mencontohkan, kepala sekolah Kecamatan Tabang atau Kembang Janggut, dana operasionalnya sering habis untuk transportasi. Ia menyampaikan, tunjangan dari Pemprov Kaltim saat ini hanya Rp 700 ribu. Baik kepala sekolah maupun guru. Sementara dahulu ketika SMA masih di bawah kabupaten dan kota insentif yang diterima bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta. Karena itulah, perlu ada penambahan insentif. Ini pun bukan bertambah, tapi minimal sama dengan sebelumnya. Harapan lain yang disuarakan adalah pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Untuk memahami kurikulum itu perlu dianggarkan pelatihan guru,” ujarnya.

Sebab Kaltim sudah sepakat untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar tahun pelajaran 2022 dan 2023. Menanggapi keluhan itu, Reza menyampaikan akan berupaya mencarikan solusi terkait tunjangan kepala sekolah.

“Inilah pentingnya koordinasi dan sinergi. Semoga pertemuan seperti ini bisa diagendakan rutin sehingga semua persoalan pendidikan bisa dibahas dengan baik,” pungkasnya. (*)

Related posts