Kompak.id, Samarinda – Puluhan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kaltim menggelar aksi demontrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kamis (04/02/2022).
Aksi yang digelar IMM Kaltim tersebut, lantaran pihak sekretariat KPU Kaltim membuka lowongan pendaftaran pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang dibuka sejak 26-30 Januari 2022, seleksi administrasi mulai 31 Januari-01 Februari 2022 dan pengumuman hasil seleksi dilakukan sejak 03-05 Februari 2022.
Ketua DPD IMM Kaltim, Muh Idil menyebutkan, bahwa aksi yang dilakukan pihaknya disebabkan adanya dugaan dan pertanyaan dari publik, tentang transparansi rekrutmen hingga verifikasi berkas pendaftaran pelamar PPNPN.
“Dari 2.375 pendaftar yang lolos berkas itu hanya 96 orang, tidak masuk logika jika 2 hari verifikasi sebanyak itu kemudian lolosnya hanya 4 persen,” ucapnya.
Hal ini dijelaskan Idil, pihaknya telah melakukan investigasi sejumlah pelamar PPNPN yang berkasnya sesuai dengan persyaratan rekrutmen namun pelamar tersebut tidak diloloskan dalam tahap verifikasi administrasi.
Masalah tim seleksi lain pun dipertanyakan kinerjanya, sebab kata Idil, bahwa sesuai pernyataan Panitia seleksi PPNPN KPU Kaltim, Basir. Dia menyebutkan pihaknya memiliki kecermatan dan penelitian administrasi yang sangat tinggi sesuai dengan prosedural.
“Pernyataan dia (Sekretaris KPU Kaltim) ini kami menduga ada kelalaian pihak panitia seleksi,” ujar Idil.
Sementara dalam aksi yang dilakukan DPD IMM Kaltim tersebut sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dengan sekretariat KPU Kaltim, sebab pernyataan pihaknya tidak diterima secara akal, hingga salah satu pegawai KPU Kaltim memilih mundur dari aksi demonstrasi tersebut.
Pihak DPD IMM Kaltim saat ini sedang melakukan upaya gugatan ke lembaga lainnya, seperti dikatakan Idil, bahwa pihaknya bakal membawa masalah ini ke lembaga Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Ombudsman Kaltim.
“Karena ini sudak melanggar kode etik administrasi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Sekretariat KPU Kaltim,” tegasnya.
Ketua DPD IMM Kaltim, Muh Idil (memegang toa) sedang melakukan aksi demonstrasinya.
Disebutkan Idil, pihak Sekretariat KPU Kaltim diduga melakukan pelanggaran saat merekrut PPNPN, pihaknya hanya membuka lowongan sekedar formalitas saja, namun nama-nama yang lolos sudah ditangan pihak sekretariat KPU Kaltim.
“Karena ada persolan kelalaian dari panitia seleksi karena dalam tahap pemberkasan soal materai yang tertuang dalam poin VII itu diminta saat peserta dinyatakan lolos berkas,” jelasnya.
Namun, lebih lanjut dijelaskan Idil, bahwa pihak Sekretariat KPU Kaltim tidak meloloskan peserta akibat tidak ada materai saat menyetor lamarannya.
Ketika ditanyakan ke pihak Sekretariat KPU Kaltim, saat demo berlangsung, salah satu pegawainya nampak menjawab tidak sesuai dengan jadwal atau persyaratan rekrutmen.
Dalam press relase DPD IMM Kaltim, pihaknya melakukan sejumlah tuntutan, yakni:
- Proses seleksi PPNPN KPU Kaltim dilakukan secara terbuka.
- DPD IMM Kaltim meminta Sekretaris KPU Kaltim dipecat.
- Verifikasi berkas ulang disaksikan oleh semua unsur seperti Komisioner KPU Kaltim, KI Kaltim dan di depan media.
- Jika ditemukan kelalaian, maka pihak panitia seleksi PPNPN KPU Kaltim meminta maaf dihadapan publik dan media karena telah merugikan publik terutama hak pelamar PPNPN.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris KPU Kaltim, Basri belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
“Sebentar ya Pak, saya masih ada acara dulu,” pesan singkat yang diterima Kompak.id dari Basri pukul 15.26 WITA. (Oke)