Kompak.id, Samarinda- Salah satu aset milik Pemkot Samarinda yaitu Plaza 21 hingga kini belum juga difungsikan. Padahal keberadaan Plaza 21 jika difungsikan bakal mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, nyatanya sudah berjalan 1 tahun belum dijadikan tempat usaha baik itu dikelola sendiri oleh Pemkot Samarinda maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin mempertanyakan keseriusan Pemkot terhadap pemanfaatan aset daerah yang memiliki bangunan sudah jadi. Sementara hingga saat ini belum juga dikelola dan difungsikan.
“Kan sudah diambil alih Pemkot Samarinda setelah ada temuan pihak ketiga yang tidak membayar retribusinya. Kalau sudah ditangan Pemkot segera saja difungsikan,” ungkap Kamaruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (12/04/2022).
Politisi Nasdem itu menyampaikan agar bangunan Plaza 21 segera direnovasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kamaruddin mengusulkan agar Plaza 21 itu jika sudah selesai direnovasi dapat diperuntukan khusus jual beli eltronik berupa handphone, aksesoris dan alat lainnya.
“Sehingga terlihat tertata dengan bangus, bila perlu lapak jual beli eltronik di Stadion Segiri dipindahkan ke Plaza 21,” pintanya.
Selain itu juga, kata dia, dapat difungsikan sebagai tempat wisata kuliner. Kalau hal itu diperhatikan Pemkot Samarinda, bila perlu dibangun jembatan penyeberangan dari Hotel Marcure ke Plaza 21.
“Itu bisa dikerjasamakan dengan pihak hotel,” tuturnya.
Kalau misalkan Pemkot Samarinda tindak sanggup mengelolanya, menurut Kamaruddin, Plaza 21 dijual saja. Sehingga dari hasil itu bisa membiayai aset lain yang orientasi bisnisnya lebih besar.
“Nilai jualnya bisa membiayai aset lain, ya tidak masalah dijual. Dari pada dihitung-hitung renovasi biayanya lebih besar,” ujarnya.(Oke)
previous post