Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Jalankan UU Nomor 13 Tahun 2018, Bappeda Kukar Serahkan Karya Cetak kepada DPK Kaltim

Penyerahan karya cetak Bappeda Kukar kepada DPK Kaltim.

Kompak.id, Samarinda- Terapkan implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Pada Jumat (17/3/2023).

Penyerahan oleh Bappeda Kukar diwakilkan langsung oleh Staf Administrasi Kearsipan Bappeda Kukar kepada Pustakwan DPK Kaltim, Patimah Irny. Karya cetak yang diserahkan diantaranya, Laporan Pelaksnaan RJPD, RPJMD, dan RKPD, Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan, hingga Laporan Studi Potensi Ekonomi dan Pengembangan Wisata Pada Rencana Penataan Kawasan Tepian Sungai Tenggarong.

Penyerahan karya cetak yang merupakan terbitan 2022 tersebut merupakan penyerahan yang dilakukan secara berkala oleh Bappeda Kukar kepada DPK Kaltim. Bappeda Kukar sudah menyerahkan tiga kali karya cetak dengan harapan laporan yang diserahkan turut menjadi upaya sosialisasi oleh DPK Kaltim kepada masyarakat dalam penerapan kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kutai Kartanegara.

“Semoga dengan adanya penyerahan ini instansi lain juga dapat menyerahkan karya cetak dan rekamnnya kepada DPK Kaltim. Penyerahan ini juga sebagai bentuk kearsipan atau back up dari momentum yang terjadi pada peristiwa yang terjadi di badan atau instansi dalam berbentuk karya cetak maupun rekam,” papar Irny saat serah terima karya cetak oleh Bappeda Kukar.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Hadir Pada Apel Siaga Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1445 Hijriah

DPK Kaltim terus menjalin dan membuka upaya penyerahan karya cetak dan rekam kepada seluruh instansi hingga masyarakat. Penyerahan tersebut bertujuan mengabadikan serta memelihara dokumen masyarakat yang menjadi informasi publik guna dapat diketahui secara masif serta dibaca oleh masyarakat. (ADV/DPK Kaltim)

Related posts