Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, Narasumber: Sedang Darurat Mental

Akhmed Reza Fahclevi saat giat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Minggu (21/4/2024).

Kompak.id, Tenggarong – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah pusat dan daerah diberikan mandat untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, tanpa ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Indonesia Emas tidak akan terwujud.

“Dalam Perda ini pemerintah provinsi kaltim membuat perencanaan jangka panjang dan menengah dalam pembangunan ketahanan keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas yakni dengan landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi keluarga, ketahanan sosial psikologi keluarga, dan ketahanan sosial budaya keluarga,” papar Reza Fahclevi saat giat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Minggu (21/4/2024).

Reza, Ketua Komisi IV yang membidangi di antaranya kependudukan dan kesejahteraan rakyat tersebut menambahkan, keluarga merupakan tiang negara. Negara menjadi kuat karena kondisi keluarga-keluarga di Indonesia.

“Negara kita akan mencapai Indonesia Emas sangat ditentukan oleh pembangunan keluarga yang akan melahirkan SDM berkualitas sehingga mampu menjaga stabilitas bangsa dan melanjutkan estafet kepemimpinan serta keberlanjutan pembangunan. Jadi keluarga harus memiliki ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya keluarga,” sebut Reza pejuang politik dari Partai Gerindra.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Endro S Efendi yang menjadi narasumber mengatakan, ketahanan keluarga sangat dipengaruhi oleh ketahanan-ketahanan lainnya. Ketahanan fisik keluarga akan mempengaruhi ketahanan psikologi, ekonomi dan sosial keluarga.

BACA JUGA :  Penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga: Angka Perceraian di Kaltim Meningkat

“Kemarin di Samarinda ada anak disiksa sama orang tuanya, di daerah lain ada yang membunuh anaknya, ada yang membunuh mertuanya. Jadi saat ini sedang dalam kondisi darurat mental,” ungkap Endro yang merupakan praktisi hipnoterapis.

Selama membantu kliennya, ia menemukan sejumlah penyebab ketidakharmonisan atau persoalan dalam sebuah keluarga, baik antara suami-istri juga anggota keluarga lainnya.

“Biasanya ini banyak hal yang dipendam oleh pasangan. Seperti istri yang terkena kanker payudara itu biasaya karena memendam masalah. Anak laki-laki yang suka sesama jenis itu biasanya karena bapaknya tidak hadir, dan hal-hal yang terjadi di masa kecil akan menjadi masalah di masa depan,” tutur Endro.

Apapun persoalan dalam keluarga, kata dia, harus diselesaikan secara terbuka. Sehingga menurutnya, setiap anggota keluarga harus mampu saling memaafkan agar tidak saling menyalahkan demi keharmonisan keluarga.

“Isalm itu baik, ada halal bihalal tapi minta maafnya hanya seremonial, gunakan bermafaan secara tulus, terutama suami-istri,” imbuh Endro.

Selain Endro S Efendi, sosialisasi juga menghadirkan Ustad Fatur Rahman Al Kutai. Menurutnya hubungan suami dan istri juga harus didasari dengan ilmu pengetahuan agar setiap anggota keluarga mengetahui dan memahami hak dan kewajiban masing-masing.

“Pingin gak suaminya betah di rumah? Istri harus tahu kewajiban istri, suami harus tahu kewajiban suami. Kalau tidak tahu ya harus belajar, mengaji. Inti berumah tangga itu karena ibadah,” ujar pendakwah yang akrab disapa Ustaz Pink. (*)

Related posts