MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029, Akhiri Sistem Lima Kotak
Kompak.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa mulai 2029, pemilihan umum di Indonesia akan diselenggarakan secara terpisah antara Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Pemilu...