Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Ongkos Haji Rp 39,8 Juta, Ketua Komisi IV Sambut Baik Keputusan Pemerintah

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi sempat usulkan ONH 2022 diturunkan.

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyambut baik keputusan pemerintah terkait biaya haji yang dibebankan sebesar Rp 39,8 juta per jamaah.

“Sebelumnya waktu ada pertemuan di Kemenag Kaltim dan Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan ongkos haji Rp 45 juta. Saya sampaikan, itu terlalu membebani para jamaah. Karena kondisi saat ini tidak sama dengan sebelumnya,” sebut Reza, sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini.

Karena itu, Reza sempat mengusulkan agar biaya haji bisa lebih rendah, atau minimal sama dengan musim haji sebelumnya.

“Kita hormati keputusan pemerintah. Setidaknya, ongkos haji yang ditetapkan tidak seperti sebelumnya sampai Rp 45 juta,” imbuhnya.

Dikabarkan, pemerintah akhirnya resmi memutuskan biaya haji yang harus disetor jamaah untuk 2022 ini Rp 39,8 juta. Jumlah ini mengalami kenaikan ketimbang biaya haji pada 2020 yang sempat ditetapkan Rp 35,2 juta.

Bagi calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 dan sudah pelunasan sebesar Rp 35,2 juta, maka tidak dibebani selisih kenaikan tersebut. Kekurangan akan diambilkan dari virtual account.

Sebelumnya pemerintah memang sempat mengusulkan ongkos haji 2022 ini Rp 45 juta. Ini karena dari hasil perhitungan, sebenarnya total biaya haji untuk 2022 adalah Rp 84 juta per jamaah.

BACA JUGA :  Coblos Partai & Caleg Tetap Ada Potensi Politik Uang, Tergantung Penegakan Hukumnya

Angka tersebut tidak disetujui DPR RI, sehingga kembali dilakukan perhitungan ulang. Hasilnya, total biaya penyelenggaraan haji 2022 ditetapkan Rp 81,7 juta per jamaah. Dari jumlah itu, biaya haji yang dibebankan kepada masing-masing jamaah ditetapkan Rp 39,8 juta.

Jumlah dana itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29,5 juta, biaya hidup Rp 5,7 juta dan akomodasi jemaah di Makkah Rp 2,6 juta. Serta akomodasi jemaah di Madinah Rp 769 ribu dan untuk visa Rp 1,1 juta.

Lantas kekurangan total biaya haji diambil dari mana? Kekurangan dana haji per jamaah sebesar Rp 41 jutaan, diambilkan dari nilai manfaat dana haji yang selama ini disimpan ke rekening dana haji.

Sementara itu, hingga kini belum dipastikan, berapa besar kuota haji yang didapatkan Indonesia, dari total 1 juta kuota jemaah haji yang diberikan Arab Saudi untuk seluruh dunia. (*)

 

 

 

 

 

 

Related posts