Kompak.id, Samarinda — Agenda Temu Akademisi dan Silaturahmi bersama G. Budisatrio Djiwandono dalam rangka menampung aspirasi, masukan, dan pandangan akademisi serta tokoh masyarakat Kalimantan Timur turut diwarnai penyampaian surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Jumat (8/5/2026).
Surat tersebut diserahkan sebagai tindak lanjut dari dua aksi massa yang sebelumnya digelar aliansi terkait evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur. Aksi pertama berlangsung pada 21 April 2026 di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, kemudian berlanjut pada 4 Mei 2026 di depan Kantor DPRD Kaltim.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, mengatakan surat yang dititipkan kepada legislator DPR RI dapil Kaltim itu memuat berbagai tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi demonstrasi maupun dialog publik terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Beliau sekarang menjadi perwakilan kita di DPR RI dapil Kaltim. Kami berharap apa yang kami bawa berbentuk surat ini bisa dikirim langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Erly, isi surat tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu dinasti politik yang belakangan menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur.
“Masalah KKN dan dinasti itu sangat kita tonjolkan karena sekarang masyarakat Kaltim lagi khawatir dengan persoalan itu, ditambah kebijakan-kebijakan yang menurut kami tidak bagus di mata masyarakat,” katanya.
Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dinilai berbanding terbalik dengan gaya hidup pejabat yang dianggap mewah. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pemeriksaan.
“Kami berharap Presiden bisa memerintahkan langsung KPK dan Kejagung untuk melaksanakan pemeriksaan kepada Gubernur Kalimantan Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Asia Muhidin, menjelaskan bahwa hak angket yang kini bergulir di DPRD Kaltim merupakan hak politik legislatif yang saat ini masih berproses di internal dewan.
Asia menegaskan, surat terbuka kepada Presiden merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dinamika pemerintahan di Kaltim. Ia juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan mengirim surat lanjutan kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan surat-surat berikutnya kepada aparat penegak hukum, apakah Kejaksaan Agung, KPK, maupun Kejati. Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi untuk langkah ke arah sana,” katanya.
Menanggapi dinamika politik terkait hak angket, Budisatrio menyatakan pihaknya menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan di DPRD Kaltim. Ia menegaskan akan tetap mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
“Saya rasa teman-teman di DPRD lagi memproses apapun proses demokrasi yang dijalankan. Kami melihat saja, kami mengawal, tapi yang pasti kami akan selalu mendengarkan aspirasi teman-teman di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Terkait polemik pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang sempat membandingkan Hijrah Mas’ud dengan Hashim Djojohadikusumo, Budisatrio meminta seluruh pihak menyikapinya secara bijak.
Ia berharap fokus para pemangku kebijakan di Kalimantan Timur saat ini lebih diarahkan pada pembangunan daerah, mengingat potensi besar Kaltim sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.
“Sudahlah, kita sebagai pemimpin pokoknya sama-sama bijaksana. Sama-sama kita kawal Kalimantan Timur, potensinya besar dan harus menjadi roda ekonomi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Ain)
