Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD KALTIM

PKB Dukung Hak Angket DPRD Kaltim, Yenni: Penentunya di Paripurna

Kompak.id, Samarinda – Wacana penggunaan hak angket di DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengemuka sebagai tindak lanjut dari dinamika politik dan kebijakan daerah. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa secara aturan tidak ada mekanisme “pemakzulan” seperti yang kerap disuarakan sebagian pihak. Ia menekankan, DPRD hanya memiliki instrumen konstitusional berupa hak interpelasi dan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah.

Menurut Yenni, tahapan interpelasi telah dilalui dan kini pembahasan bergerak menuju penggunaan hak angket sebagai langkah lanjutan.

“Kalau pemakzulan itu secara aturan tidak ada. Tapi DPRD punya kewenangan melalui hak interpelasi dan angket. Interpelasi sudah berjalan, sekarang kita menuju ke angket,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa proses menuju hak angket tidak bisa berjalan otomatis, meskipun dukungan mulai menguat. Seluruh tahapan harus melalui mekanisme formal, terutama pengesahan dalam rapat paripurna agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Tanpa itu, dorongan politik tidak akan memiliki dampak konkret.

“Angket ini tidak akan bisa terjadi kalau tidak diparipurnakan. Secara hukum tidak akan punya kekuatan kalau tidak disahkan dalam paripurna,” tegas Bendahara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dalam forum paripurna, kehadiran anggota menjadi faktor penentu. Yenni menyebut, sedikitnya tiga perempat anggota DPRD harus hadir, dengan jumlah persetujuan tertentu untuk membentuk panitia khusus (pansus) angket.

Ia merinci, dukungan minimal sekitar 27 anggota diperlukan agar pansus dapat dibentuk dan bekerja secara efektif.

“Harus hadir 3/4 anggota, lalu disetujui sekitar 27 orang untuk membentuk pansus angket. Kalau itu terpenuhi, baru pansus bisa berjalan,” jelasnya.

Sikap Fraksi PKB sendiri disebut sudah jelas berada pada posisi mendukung penggunaan hak angket. Namun, realisasinya tetap sangat bergantung pada dinamika politik antarfraksi saat pengambilan keputusan di paripurna.

“PKB menyetujui hak angket. Tapi nanti di paripurna, kalau fraksi lain tidak menyetujui, ya tidak bisa berjalan,” katanya.

Di sisi lain, Yenni menegaskan bahwa arah politik PKB tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dukungan terhadap pemerintah Daerah akan diberikan selama kebijakan yang diambil dinilai membawa manfaat luas.

Ia menambahkan, partainya tidak akan ragu mengambil posisi kritis jika kebijakan yang muncul justru merugikan masyarakat.

“Kalau kebijakan itu untuk kebaikan masyarakat luas, PKB pasti mendukung gubernur. Tapi kalau melukai kepentingan masyarakat, kami akan berada di depan untuk membela masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi isu pergantian pimpinan DPRD, Yenni memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah internal masing-masing partai politik, sehingga tidak bisa dicampuri pihak luar.

“Itu kebijakan internal partai. Setiap fraksi punya mekanisme sendiri, jadi kita tidak bisa ikut campur dalam rumah tangga fraksi lain,” tegasnya.

Sorotan lain yang disampaikan Yenni menyangkut fungsi pengawasan anggaran di DPRD. Ia mengakui selama ini pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) masih bersifat umum dan belum menyentuh rincian teknis hingga level terdalam.

Kondisi tersebut membuat DPRD tidak sepenuhnya mengetahui detail penggunaan anggaran di lapangan.

“Kita di Banggar itu tidak pernah buka sampai satuan tiga. Jadi detail penggunaan anggaran tidak terlihat. Selama ini hanya global,” ungkapnya.

Dampaknya, sejumlah pos anggaran berpotensi luput dari pengawasan. Yenni bahkan menyinggung adanya temuan dana dalam jumlah besar yang sebelumnya tidak terpantau karena keterbatasan akses terhadap rincian tersebut.

“Ada dana sekitar Rp100 miliar yang tidak terpantau karena tidak dibuka sampai detail. Ini jadi pembelajaran bagi kita,” katanya.

Persoalan anggaran ini turut berdampak pada kebijakan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dinilai menghambat realisasi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Banyak kebutuhan dasar yang telah diserap dari masyarakat tidak bisa segera ditindaklanjuti.

Menurut Yenni, kondisi ini membuat fungsi representasi DPRD menjadi tidak optimal, terutama dalam menjawab kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur dasar di desa.

“Karena Bankeu tertahan, kita Dewan tidak bisa merealisasikan aspirasi di dapil, akhirnya kasihan masyarakat juga,” terangnya.

Ia menekankan bahwa serapan aspirasi masyarakat sebenarnya sudah jelas, mulai dari pembangunan jalan desa hingga kebutuhan mendasar lainnya. Namun, keterbatasan pada sisi kebijakan anggaran membuat realisasinya tertunda.

Sebagai evaluasi ke depan, Yenni menilai DPRD perlu mendorong transparansi anggaran hingga ke level teknis agar pengawasan lebih efektif dan akuntabel. Dengan begitu, potensi persoalan serupa dapat diminimalkan.

“Ini jadi pelajaran penting. Ke depan, satuan tiga harus dibuka supaya jelas penggunaan anggaran untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (Ain)

Related posts