Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Bersyukur Insentif Tenaga Pendidik di Samarinda Cair

Kompak.id, Samarinda – Insentif bagi tenaga pendidik sempat menjadi isu hangat yang diperbincangkan publik Kota Tepian. Namun di penghujung pekan kedua November 2022 ini, insentif bagi tenaga pendidik di Samarinda disebut-sebut sudah cair.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah pun menyampaikan rasa syukurnya atas kondisi tersebut. Melalui media sosial pribadinya, Nursobah mengatakan bahwa, pihaknya secara personal merasa lega setelah mengetahui tentang informasi pencairan insentif bagi para tenaga pendidik.

“Apalagi beberapa waktu lalu, persoalan insentif ini sempat memanas,” singkat Nursobah saat dikonfirmasi.

Momentum pencairan insentif tenaga pendidik bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang diperingati setiap tanggal 10 November ini. Nursobah mengungkapkan, menurutnya di era modern ini, guru-guru bisa digambarkan layaknya seorang pahlawan. Hal ini sesuai dengan istilah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang selama ini disematkan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai guru.

“Tapi jangan sampai kita tidak menghargai jasa-jasa mereka,” sambungnya.

Menurutnya, profesi guru adalah salah satu profesi penting dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya di Samarinda, namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa keberadaan guru atau tenaga pendidik, tentu tidak ada pemimpin, akademisi, tenaga kesehatan dan sebagian besar profesi lain.

BACA JUGA :  Samri Minta Dishub Samarinda Tertibkan Truk Tronton Yang Parkir Liar

“Guru ini menjadi pintu gerbang bagi terbentuknya generasi bangsa. Jadi ya sangat penting untuk menghargai jasa-jasa mereka,” tegas Nursobah.

Persoalan insentif guru yang sempat memanas terjadi pada awal Oktober 2022 lalu. Namun perkara tersebut sudah dipastikan selesai setelah Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudresitek) untuk melakukan konsultasi.(Adv)

Related posts