Kompak.id, Samarinda – Serapan anggaran yang minim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) membuat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023 menggelar hearing di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu, (17/4/2024).
Dalam hearing yang digelar tersebut, pihak DPRD Samarinda mempertanyakan alokasi anggaran sebesar 900 miliar rupiah dengan dua proyek yang tidak mencapai target
“Sementara waktu yang tersedia untuk menyerap sekitar 10 miliar rupiah hanya dalam tiga bulan dan itu sangat tidak mungkin,” ujar Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Maka dari itu, DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk memberdayakan Disperkim mengingat anggaran yang kecil dibanding dengan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Samarinda Herwan Rifa’i mengaku ada kendala dalam merealisasikan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kendala tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Yang palig banyak diusul oleh masyarakat itu masalah LPJU. Wilayah perumahan dan lingkup pemukiman telah diselesaikan semua Dokumen Engineering Design (DED) yang diperlukan,” jelas Herwan.
Diketahui berdasarkan data dari Herwan, Disperkim telah menyelesaikan kebutuhan LPJU di 13 ribu titik pada tahun 2022. Dan untuk saat ini sedang menunggu dana tambahan untuk pelaksanaannya. (Adv/Nsa/DPRD Samarinda)