Kompak.id, Samarinda — Wacana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda mulai menuai perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski dinilai berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), kebijakan tersebut diminta tidak diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan sistem dan pertimbangan kondisi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan proyeksi pendapatan besar dari sektor parkir masih perlu dikaji lebih realistis karena kondisi di lapangan belum tentu sejalan dengan hitungan awal pemerintah.
Menurutnya, potensi penerimaan hingga ratusan miliar rupiah yang belakangan muncul masih bersifat estimasi dan sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan nantinya.
“Secara hitungan memang terlihat besar, tapi implementasinya tentu tidak sesederhana itu,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai keberhasilan sistem parkir berlangganan akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan masyarakat serta kesiapan pengawasan di lapangan. Karena itu, DPRD memilih menunggu hasil uji coba sebelum memberikan penilaian lebih jauh terhadap kebijakan tersebut.
Saat ini, pemerintah kota disebut berencana memulai tahap awal penerapan parkir berlangganan kepada kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Kita ingin melihat dulu bagaimana mekanisme dan hasil evaluasinya nanti, termasuk penjelasan resmi dari pemerintah kota kepada DPRD,” katanya.
Selain mekanisme pelaksanaan, besaran tarif parkir berlangganan juga menjadi perhatian legislatif. Berdasarkan skema yang beredar, tarif untuk sepeda motor diperkirakan sekitar Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan roda empat mencapai Rp1 juta.
Menurut Iswandi, angka tersebut berpotensi menambah beban masyarakat apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan parkir di lapangan.
Ia mengingatkan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.
“Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan masyarakat, apalagi kalau pelayanan yang diterima tetap sama,” tegasnya.
DPRD, lanjut Iswandi, akan mencermati seluruh aspek mulai dari sistem pengawasan, kesiapan juru parkir, hingga dampaknya terhadap masyarakat sebelum memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang menarik pungutan dari masyarakat harus memberikan manfaat dan perubahan layanan yang nyata.
“Kalau masyarakat diminta membayar lebih, maka pelayanan juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (Ain)
