Kompak.id, Samarinda – Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) Kota Samarinda diwakili Wakil Ketua I I Putu Suberata menggelar rapat dengan Kepala sekolah SMA se-Kota Samarinda tentang PPDB di laboratorium komputer SMAN 1 Samarinda, Senin (26/6/2023).
“Pada prinsipnya rapat ini digelar untuk memberikan edukasi ke masyarakat nantinya perihal keluhan terkait PPDB,” ungkap I Putu Suberata.
Putu mengatakan juknis yang diterapkan sekolah dalam PPDB sudah sesuai dengan Permendikbud.
“Bina lingkungan kami 65%, 20% dari RT yang bina lingkungan dan 45% untuk yang zonasi reguler,” jelas Putu.
Menurutnya, hal ini diterapkan agar anak yang ingin bersekolah tapi tidak tinggal di dekat sekolah juga dapat masuk ke sekolah tersebut melalui zonasi reguler atau peringkat nilai. Karena tidak semua sekolah berada di tengah premukiman, bahkan ada daerah yang tidak terdapat sekolah.
“Tujuannya supaya anak-anak niat untuk belajar dan tidak menyepelekan tempat sekolah karena berada di zona tertentu,” beber Putu.
Dalam rapat itu, Putu mendengar sejumlah keluhan bahwa banyak orang tua yang anaknya masuk dalam zona bina lingkungan tapi tidak diterima, karena kuota penuh. Hal ini yang kemudian menimbulkan masalah.
“Ada beberapa yang bikin masalah, padahal masyarakat lain banyak yang mengatakan bahwa PPDB tahun ini lebih bagus daripada tahun sebelumnya,” lanjut Putu.
Putu juga membahas keluhan yang disampaikan kepala sekolah SMAN 8 Samarinda yang diduga tidak menjalankan zona bina lingkungan. Padahal menurut laporan yang diterima, SMAN 8 Samarinda sudah menjalankan zona bina lingkungan. Namun, orang tua siswa belum dapat menerima.
“Makanya dihembuskan RT bina lingkungan seolah dipermainkan, padahal tidak ada, itu tidak dipermainkan,” pungkas Putu. (AIN/ADV DISDIKBUD KALTIM)