Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA UMUM

THR Untuk PTT Dibayar Satu Bulan Gajinya

Kompak.id, Paser – Dalam waktu dekat tunjangan hari raya (THR) sudah dipastikan bakal diberikan untuk para pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Kabupaten Paser. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat ditemui didepan ruang rapat Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (11/4/2023).

“THR dibayarkan full, pencariannya sudah saya tandatangani juga hari ini,” kata Fahmi kepada Kompak.id

Pemberian THR untuk para PTT, lanjut Fahmi, akan dibayarkan penuh sesuai gaji per bulannya. Gaji PTT terbagi menjadi dua, diantaranya, PTT lulusan SMA Rp 2,3 juta dan PTT lulusan S1 sebesar Rp 2,4 juta.

Sejak ia menjabat sebagai Bupati Paser, dirinya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan untuk pegawai non-PNS. Karena kesejahteraan pegawai honorer masuk dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Paser, yakni Paser MAS ( Maju, Adil, Sejahtera).

Hal itu ia buktikan dengan menaikkan gaji para PTT yang sebelum hanya sebesar Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,4 juta untuk PTT struktur. Untuk PTT kesehatan dan guru lebih tinggi lagi nilainya.

BACA JUGA :  KPU Kaltim Tekankan Penggunaan SIKADEKA Bagi Setiap Paslon Di PILKADA 2024

Di tempat yang berbeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Nur Asni menjelaskan Surat Keputusan Bupati Paser tentang pemberian THR kepada PTT ini adalah wujud apresiasi terhadap kinerja mereka selama ini.

Keberadaan PTT sangatlah membantu tugas dan fungsi perangkat daerah. Selain itu juga untuk membantu peningkatan kesejahteraan PTT.

“Total ada 4.035 orang dibayarkan melalui DPA Perangkat Daerah,” kata Asni.

THR untuk PTT diberikan bagi PTT yang telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama  tahun sejak pengangkatan atau tanda tangan SPK . Ini berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2023 tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi ASN dan lain-lain di Pasal 4 ayat (1) huruf b.

Diketahui, pembayaran THR tersebut akan direalisasikan pekan ini dan paling lambat sebelum cuti bersama. (Muh)

Related posts