Kompak.id, Samarinda – Penguatan tata kelola serta strategi pengembangan pengelolaan zakat di Kalimantan Timur terus diupayakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltim. Terbaru, BAZNAS Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) dan BAZNAS Strategic Development sebagai sarana memperkuat pengelolaan zakat agar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, mengatakan Rakorda menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat mendorong peningkatan penghimpunan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, termasuk dana sosial keagamaan dan CSR.
“Harapan kita ke depannya BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur ini semakin dipercaya oleh masyarakat, sehingga makin banyak pula dana zakat yang diserahkan kepada BAZNAS, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal,” kata Nabhan, Senin (10/8/2026) malam.
Menurut Nabhan, peningkatan penghimpunan akan memperbesar kemampuan BAZNAS dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya fakir miskin dan kelompok yang membutuhkan bantuan.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut penguatan tata kelola zakat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, seluruh proses penghimpunan, pengelolaan hingga pendistribusian zakat harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Seluruh proses penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Seno Aji.
Menurut Seno, masyarakat yang menunaikan zakat harus yakin bahwa dana yang disalurkan benar-benar dikelola dengan baik dan sampai kepada pihak yang berhak menerimanya. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan muzaki kepada BAZNAS.
Ia turut mendorong kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi tersebut, program pengelolaan zakat diharapkan dapat lebih terarah dan saling melengkapi dengan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah.
“Pengelolaan zakat jangan hanya berorientasi pada bantuan jangka pendek, tetapi juga semakin banyak diarahkan pada pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Pemberdayaan tersebut dapat berupa penguatan usaha mikro, peningkatan keterampilan, bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga dan berbagai program produktif lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, zakat dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Seno juga berharap Rakorda menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan dan program sekaligus berbagi data, pengalaman, inovasi serta praktik baik yang telah berhasil diterapkan di masing-masing daerah. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga dinilai penting dalam pengelolaan zakat, mulai dari pendataan muzaki dan mustahik, penghimpunan, pelaporan hingga pemantauan penyaluran.
“Data yang baik akan membantu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mengukur manfaat setiap program,” terang Wagub Kaltim.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap BAZNAS. Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pengelolaan zakat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
“Kami dari BAZNAS pusat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh jajaran Pemda Kaltim yang selama ini memberikan support, dukungan kepada BAZNAS Kaltim,” kata Zainut.
Ia berharap sinergi tersebut dapat membuat manfaat zakat yang dikelola BAZNAS semakin tepat sasaran dan tepat guna, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Zainut juga menilai BAZNAS Kaltim telah memberikan kontribusi cukup besar melalui berbagai program. Menurutnya, peningkatan penghimpunan zakat harus diikuti dengan distribusi dan pendayagunaan dana secara optimal kepada para mustahik.
“Program-programnya juga bagus. Pengumpulan juga meningkat dan tentunya distribusi dari pengumpulan yang diterima oleh BAZNAS itu harus didistribusikan, ditasarufkan kepada para mustahik yang membutuhkan,” tutupnya.
