Kompak.id, Samarinda – Penetapan jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser menjadi pembahasan utama dalam rapat virtual antara KONI Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, serta Panitia Besar (PB) Porprov VIII Paser untuk menyamakan persepsi terkait jumlah cabor dan nomor pertandingan yang dinilai paling realistis. Rapat digelar Kamis (23/7/2026).
Plt Kepala Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghormati keputusan PB Porprov yang menetapkan 50 cabang olahraga dipertandingkan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki tuan rumah.
“Pada prinsipnya kita semua berharap seluruh cabang olahraga bisa dipertandingkan. Namun kita juga harus realistis karena kondisi anggaran saat ini memang menjadi tantangan bersama,” ujar Rasman.
Meski demikian, Rasman menilai ruang diskusi masih terbuka. Apabila terdapat efisiensi pada nomor pertandingan atau terdapat skema pembiayaan yang memungkinkan, peluang penambahan cabang olahraga tetap dapat dibahas bersama tanpa membebani anggaran penyelenggara.
Senada dengan itu, Ketua Harian KONI Kaltim, Nidya Listiyono, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan keputusan PB Porprov yang menetapkan 50 cabang olahraga. Menurutnya, usulan KONI lebih mengarah pada peninjauan kembali jumlah nomor pertandingan di sejumlah cabang olahraga yang dinilai masih dapat dirasionalisasi.
“Kami menghormati keputusan PB Porprov. Yang kami usulkan adalah melihat kembali nomor pertandingan yang mungkin terlalu banyak. Kalau ada efisiensi, anggarannya bisa dialihkan untuk mengakomodasi cabang olahraga lain yang belum masuk,” katanya.
Pria yang akrab disapa Tio itu juga berharap PB Porprov segera menetapkan daftar resmi cabang olahraga beserta nomor pertandingan yang akan dipertandingkan. Kepastian tersebut dinilai penting agar KONI Kaltim memiliki dasar dalam menyusun program pembinaan sekaligus melakukan pengawasan terhadap persiapan atlet.
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Disporapar Paser sekaligus perwakilan PB Porprov VIII, Abdi Permana, menjelaskan penetapan 50 cabang olahraga dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Paser lebih memprioritaskan kesiapan penyelenggaraan dan pelayanan bagi seluruh kontingen dibanding mengejar prestasi sebagai tuan rumah.
“Kami tidak punya ambisi menjadi juara umum. Yang menjadi tanggung jawab kami adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan terbaik selama Porprov berlangsung,” tegas Abdi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 910 nomor pertandingan yang direncanakan sejatinya masih mengacu pada usulan awal KONI Kaltim. Penyesuaian yang dilakukan PB Porprov hanya terjadi pada beberapa cabang olahraga. Selain itu, Abdi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memfasilitasi pertemuan bersama pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan kesiapan seluruh daerah mengikuti Porprov VIII.
Menutup rapat, Ketua Umum KONI Kaltim H. Anderiy Syachrum kembali menegaskan bahwa KONI tidak bermaksud mengintervensi kewenangan PB Porprov dalam menentukan cabang olahraga yang dipertandingkan.
“Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak dalam rangka mengintervensi PB Porprov. Keputusan 50 cabang olahraga kami hormati,” ujarnya.
Anderiy menambahkan, KONI Kaltim tetap akan menyampaikan usulan resmi kepada PB Porprov dengan mengedepankan cabang olahraga yang juga dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Menurutnya, rasionalisasi nomor pertandingan pada cabang olahraga yang memiliki jumlah nomor cukup banyak dapat menjadi solusi agar cabang olahraga prioritas menuju PON tetap dapat diakomodasi tanpa menambah beban anggaran.
“Kami akan mengecek kembali cabang olahraga yang dipertandingkan di PON tetapi belum masuk dalam daftar Porprov. Kalau ada nomor pertandingan yang bisa dirasionalisasi tanpa menambah anggaran, tentu itu bisa menjadi ruang untuk mengakomodasi cabang olahraga prioritas,” pungkasnya. (Ain)
