Kompak.id, Samarinda – Wacana pemisahan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan kembali mencuat dalam pembahasan DPRD Kota Samarinda. Komisi IV menilai langkah tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diambil sebagai kebijakan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menyebutkan bahwa saat ini posisi kebudayaan masih melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kondisi ini dinilai berdampak pada porsi perhatian dan penganggaran.
Menurutnya, kebudayaan belum menjadi sektor yang berdiri mandiri dalam struktur organisasi pemerintah daerah.
“Kalau itu masih dalam kajian, karena tentu tidak bisa kita langsung putuskan begitu saja,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Yakob menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta-merta mendorong pemisahan tanpa melalui proses pembahasan yang komprehensif.
Ia menyebut perlu ada analisis mendalam terkait keuntungan dan konsekuensi dari kebijakan tersebut.
“Kita harus lihat, apa untungnya kalau dilebur, apa untungnya kalau berdiri sendiri. Itu harus dibahas dulu,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa jika ingin kebudayaan berkembang lebih cepat, maka idealnya sektor tersebut memiliki ruang gerak yang lebih mandiri.
Namun, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kalau memang mau kebudayaan ini berlari lebih cepat, semestinya berdiri sendiri. Tapi kembali lagi ke kemampuan anggaran,” jelasnya.
Yakob menambahkan, pemisahan dinas juga akan berdampak pada kebutuhan pembiayaan tambahan, termasuk dari sisi personel dan operasional.
Karena itu, DPRD menilai wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. (Ain)
