Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
SEPUTAR KALTIM UMUM

Kepala Satpol PP Kaltim Ingatkan Penertiban Harus Humanis: Tidak Boleh Arogan, Tidak Boleh Mempermalukan

Munawar

Kompak.id, Samarinda – Kritik terhadap gaya penertiban Satpol PP Samarinda yang belakangan dianggap keras dan tidak manusiawi mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menegaskan bahwa penegakan aturan tetap wajib mengedepankan pendekatan humanis dan tidak boleh dilakukan dengan tindakan arogan.

Munawar mengatakan, penertiban tetap harus berjalan ketika sebuah kawasan sudah resmi ditetapkan sebagai area terlarang bagi aktivitas tertentu, termasuk berjualan. Namun, cara-cara yang digunakan aparat di lapangan tidak boleh keluar dari koridor etika dan kemanusiaan.

“Kalau sudah jelas dilarang, ya jangan jualan di situ. Benar, kadang masyarakat melakukan itu karena tuntutan perut, tetapi penertiban tetap tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Jangan sampai ada tindakan membanting atau mempermalukan, karena itu bisa memicu viral,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap tindakan represif yang sempat terjadi, dan meminta seluruh anggota Satpol PP mengendalikan emosi saat bertugas. Menurutnya, pendekatan persuasif biasanya jauh lebih efektif.

“Meski sudah diperingatkan berkali-kali, petugas tidak boleh seperti itu. Kalau petugas bersikap slow dan responsif, masyarakat biasanya memahami. Tapi kalau petugas terpancing emosi, citra Satpol PP jadi buruk dan muncul anggapan arogan,” jelasnya.

Munawar menyoroti salah satu kasus penertiban penjual bunga yang sempat memicu ketegangan. Ia menilai, persoalan seperti itu seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

“Mulut tidak boleh menyinggung perasaan orang tua maupun muda. Kalau kita memberi pembinaan, berikan pembinaan yang benar-benar pembinaan, bukan kekerasan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan internal sudah rutin diberikan kepada jajaran Satpol PP, namun kondisi lapangan kerap dinamis sehingga perlu peningkatan kontrol dan evaluasi berkelanjutan.

“Sebagai Kesatpol PP, saya tegas tidak setuju dengan tindakan keras seperti membanting barang. Pembinaan sudah diberikan,” ujarnya.

Munawar juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan solusi bagi para pelaku usaha kecil, bukan hanya melarang. Menurutnya, penataan UMKM perlu diperkuat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penyediaan area khusus dan ruang event ramah UMKM.

“Pemerintah juga tidak boleh hanya melarang; harus mencarikan solusi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Wali Kota Samarinda sebenarnya telah menyiapkan area legal seperti Citra Niaga untuk menampung aktivitas PKL. Selama pedagang berada di area yang tidak termasuk zona larangan, penertiban tidak akan dilakukan.

“Jika bukan kawasan larangan, tidak ada penertiban. Tapi kalau kawasan terlarang tetap digunakan, tentu akan ditertibkan lagi,” pungkasnya. (Ain)

Related posts