Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Gubernur Kaltim Umumkan Pencairan Dana Gratispol Rp44,15 Miliar untuk Tujuh PTN

Rudy Mas'ud

Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44.153.600.000 kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau.

Gubernur menegaskan bahwa Gratispol merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan tepat sasaran, terutama untuk meringankan beban biaya studi mahasiswa, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pengelolaannya wajib transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana ini adalah wujud keseriusan kita untuk mencetak Generasi Emas Kaltim,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim memastikan proses pencairan berjalan cepat dan sesuai prosedur. Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa SP2D telah diterbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah SPM diajukan oleh Biro Kesra. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemprov dalam memastikan percepatan layanan untuk program strategis pendidikan.

Adapun rincian alokasi dana Gratispol bagi tujuh PTN tersebut yaitu:

  1. Universitas Mulawarman (Unmul): Rp22.454.300.000
  2. Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6.382.100.000
  3. UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4.898.600.000
  4. Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4.680.500.000
  5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
  6. Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.570.360.000
  7. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000

Sementara itu, pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi diselesaikan. Pemprov meminta PTS bersabar karena mekanisme hibah daerah memerlukan verifikasi ketat sebelum dana dapat disalurkan melalui BPKAD.

Rudy juga mengimbau seluruh pimpinan PTN penerima alokasi segera mengecek rekening kampus masing-masing agar dana bantuan pendidikan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa, khususnya dalam pembayaran UKT. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)

Related posts