Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Reza Fachlevi Berharap Ketahanan Keluarga di Desa Kampung Baru Meningkat

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi saat Sosialisasi Peraturan Daerah ke-8, yakni Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Mingu (10/8/2025).

Kompak.id, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-8, yakni Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun fondasi keluarga yang kuat sebagai basis ketahanan bangsa.

“Ini penting menurut kami. Untuk mencapai kemajuan suatu bangsa, harus dimulai dari pembangunan keluarga dalam lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” tegas Reza, politisi Partai Gerindra.

Ia menekankan enam fungsi utama keluarga: keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Komunikasi Keluarga Jadi Kunci Utama
Mohammad Ridwan, akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya komunikasi dalam keluarga.

“Saya di kelas sebelum belajar saya tanya dulu. Siapa yang seminggu ini belum menelepon ibunya. Hanya 10 persen yang melakukan komunikasi dengan ibunya. Apa masalahnya? Ketidakhadiran orang tua,” ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, lemahnya komunikasi keluarga sering memicu konflik yang berdampak luas, termasuk pada pendidikan anak.

“Ada mahasiswa saya yang malas belajar karena dipaksa kuliah di jurusan yang tidak ia sukai,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingginya angka putus sekolah di Kutai Kartanegara tidak hanya disebabkan faktor ekonomi, melainkan juga masalah keluarga.

Aspek Penting dalam Perda Ketahanan Keluarga
Ridwan memaparkan poin-poin krusial dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, meliputi:

  • Pencegahan pernikahan dini
  • Penanganan kekerasan dalam rumah tangga (termasuk kekerasan verbal seperti body shaming)
  • Penguatan spiritualitas keluarga
  • Peningkatan produktivitas rumah tangga

“Keluarga harus produktif, bukan hanya secara ekonomi tapi juga dalam membangun nilai-nilai positif,” tegas Ridwan.

Dampak Jangka Panjang bagi Pembangunan Daerah
Reza berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran strategis keluarga dalam pembangunan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga untuk mencetak generasi unggul,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kemajuan Kalimantan Timur. (*)

Related posts