Kompak.id, Samarinda – Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bontang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mencegah praktik maladministrasi.
Mulyadin, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, dalam agenda Bimbingan Teknis Disdukcapil Kota Bontang menekankan pentingnya perbaikan standar layanan, pengelolaan pengaduan, serta percepatan akses layanan, termasuk layanan digital bagi masyarakat.
“Dukcapil harus terus berinovasi, meningkatkan kompetensi petugas, dan menyediakan sarana-prasarana yang memadai untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Mulyadin, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga menyarankan dilakukannya evaluasi berkala termasuk dalam hal penanganan pengaduan, untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sementara itu, Kasmawati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaltim, mengapresiasi Bimtek yang digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur Dukcapil.
“Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan dengan melibatkan narasumber yang beragam, termasuk dari aparat penegak hukum, mengingat maraknya kasus penipuan mengatasnamakan Dukcapil,” jelas Kasmawati.
Ia mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mencegah penyalahgunaan data.
Meski secara nasional kinerja Dukcapil Bontang dinilai baik terutama dalam cakupan kepemilikan KTP elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, Kasmawati mencatat bahwa cakupan aktivasi IKD masih perlu ditingkatkan.
“Ke depan, IKD akan menjadi kunci integrasi layanan publik, mulai dari BPJS, perbankan, hingga rumah sakit. Karena itu, sosialisasi dan percepatan aktivasi IKD harus digencarkan,” tegasnya.
Sukmawati menyebut, Pemerintah pusat dan daerah saat ini mendorong percepatan digitalisasi kependudukan sebagai langkah menuju integrasi layanan publik dalam satu platform digital.
Ia berharap Dukcapil Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima guna mendukung terwujudnya tata kelola kependudukan yang efisien dan akuntabel.
“Karena secara besar sudah baik, tinggal perlu ditingkatkan saja lagi,” pungkasnya. (Ain)