Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO SAMARINDA

Pemkot Samarinda Terima Penghargaan dari KPK Efek Capaian Kinerja MCP Tertinggi Tahun 2023

Kompak.id, Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ely Kusumastuti kepada Pemkot Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus, H. Mukhlis di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (02/05/2024).

Mukhlis menjelaskan penghargaan ini diberikan oleh KPK karena Pemkot Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun sekaligus melampaui target yang ada.

“Tahun 2022 nilai MCP Samarinda di poin 73, Tahun 2023 kita ditarget untuk mencapai angka 80 tapi nilai MCP Samarida mampu berada di poin 88,” sebut Mukhlis.

Mukhlis menyebut Prestasi ini tentu saja menjadi hal yang membanggakan dan kian melengkapi perolehan beberapa penghargaan lainnya yang sudah lebih dulu didapat, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke 8 Secara Nasional, dan penghargaan sebagai Kota terbaik dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto mengatakan pencapaian ini merupakan hal yang menggembirakan dan diharapkan akan terus meningkatkan motivasi Pemkot Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas KKN.

BACA JUGA :  Duta Bahasa Kaltimtara Ajak Anak Muda Belajar dan Bekerja di Perpustakaan DPK Kaltim

“Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP ini,” ujarnya.

Ketua Tim Monitoring MCP, Lukman Hakim membeberkan terdapat 10 OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi penanggung jawab dalam pemenuhan 7 area intervensi tersebut, diantaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapat Daerah (BAPENDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu, dirinya menambahkan terdapat tujuh area intervensi yang menjadi perhaian khusus menyangkut MCP ini yakni, Perencaanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.

“Semua pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area Intervensi dipantau Inspektorat dan KPK melalui aplikasi jaga.id,” tutup Lukman Hakim. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)

Related posts