Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Guna Susun Perda Baru, DPRD Samarinda Gelar Studi Banding ke Beberapa Kota

Kompak.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda berencana melakukan studi banding ke sejumlah kota di Indonesia salah satunya ialah Kota Bekasi dan Kota Tangerang. Hal ini dilakukan guna menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang baru.

Perda terkait pendidikan yang diserahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda tersebut bertujuan untuk meninjau rekomendasi tertulis atas perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang pendidikan.

“Studi banding ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam menyusun Perda yang baru nantinya,” ujar Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar kepada awak media pada Rabu, (17/4/2024).

Deni mengatakan pihaknya diberikan target untuk menyelesaikan Perda tersebut dalam waktu 6 bulan sejak 22 Februari 2024.

Ia pun berharap pihaknya dapat menyelesaikan Perda dengan efektif dan efisien tanpa harus memperpanjang waktu yang telah ditentukan.

“Semoga cepat menyelesaikan Perda sehingga tidak perlu minta penambahan waktu,” pungkasnya. (Adv/Nsa/DPRD Samarinda)

BACA JUGA :  Disdikbud Kaltim Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Inggris dan Matematika

Related posts