Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
NASIONAL

Sultanah Nafisah Mandiri Raih Akreditasi A

Owner Sultanah, Julia Wingantini menerima hasil penilaian dari asesor.

JAKARTA – PT Sultanah Nafisah Mandiri yang lebih dikenal dengan Umroh Bareng Yuk, mendapat akreditasi A dari Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) PT Ekualindo Artha Sinergi.
Sertifikasi tersebut sesuai dengan Keputusan Kementerian Agama RI No. 1251 Tahun 2021 tentang Skema dan Akreditasi Serta Sertifikasi Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
“Sesuai ketentuan, kami harus mengikuti serangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis, bahwa pelayanan umrah dan haji khusus yang kami lakukan telah memenuhi standard serta regulasi yang ada,” beber Hj Julia Wingantini usai menerima sertifikat akreditasi dari perusahaan pelaksana sertifikasi tersebut.
Disebutkan, sertifikat akreditasi itu berlaku selama 5 tahun, dan setelahnya bisa diperpanjang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Ekualindo Artha Sinergi merupakan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (LS PPIU) yang telah terakreditasi oleh KAN (Komisi Akreditasi Nasional) dengan nomor akreditasi: LSUHK-020-IDN. Serta mengacu pada keputusan akreditasi Komite Akreditasi Nasional nomor 1123/3.2/LIS/08/2022 tentang pemutusan PT Ekualindo Artha Sinergi sebagai Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dengan nomor akreditasi LSUHK-020-IDN.
“Alhamdulillah, ini merupakan hadiah terindah akhir 2023. Hasil akreditasi ini membuat kami semakin semangat membantu umat muslim di Indonesia dalam menunaikan ibadah umrah dan haji khusus,” sebut Julia.
Dikatakan, sebelumnya perusahaan yang berkantor di Jalan Sadar Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan ini harus menjalani serangkaian penilaian yang dilakukan asesor akreditasi.
“Penilaian akreditasi ini juga membuktikan kami serius membantu masyarakat di Indonesia,” tambahnya.
Diketahui, nantinya yang menerbitkan akreditasi tetap kementerian agama, namun akreditasi itu sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan pihak Ekualindo sebagai penilai akreditasi.
“Berdasarkan evaluasi yang sudah dilaksanakan, semua indikator yang disyaratkan dianggap telah terpenuhi. Semua dianggap sudah sesuai ketentuan Kemenag,” tegasnya. Disebutkan, total skor penilaian akreditasi yang didapatkan PT Sultanah Nafisah Mandiri adalah 89,94, setara dengan nilai A.
Nilai akreditasi yang diraih ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah jemaah yang umrah bersama Sultanah hingga 1.000 jemaah per bulan. (*)

BACA JUGA :  KPU Larang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan

Related posts